tvOnenews.com - Apakah boleh seorang perempuan ikut shalat tarawih berjamaah di masjid atau lebih baik di rumah saja?
Selama bulan Ramadhan, umat Islam begitu bersemangat untuk melaksanakan shalat tarawih.
Mulai dari yang tua hingga muda semua ingin meningkatkan shalat tarawih mereka berjamaah di masjid, bahkan termasuk juga kaum perempuan.Lantas apakah boleh perempuan shalat tarawih di masjid?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Adi Hidayat, berikut penjelasan tentang hukum shalat tarawih di masjid.
Tentang shalat tarawih, Ustaz Adi Hidayat menegaskan bahwa hukumnya bukanlah wajib melainkan sunnah muakkad.
"Kalau misalnya perempuan akan ke masjid saat menunaikan tarawih kita pernah bahas sama hukumnya dengan perempuan shalat ke masjid dalam hukum-hukum shalat yang lainnya sepanjang ada 3 syarat," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Maka selama 3 syarat ini terpenuhi, tidak masalah jika perempuan ingin ikut shalat tarawih berjamaah di masjid.
"Pertama, bebas dari fitnah. fitnah jadi kalau berangkat ada mahram atau sekelompok perempuan yang menjaga keamanannya," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Lalu jagalah penampilan agar jangan sampai terbuka aurat.
"Kemudian pakaian-pakaian dilihat, jangan sampai ke masjid tapi aurat terbuka. itu nggak tepat," terang Ustaz Adi Hidayat.
Syarat yang kedua, pastikan masjid yang akan didatangi aman, memiliki area khusus perempuan dan tidak bercampur dengan lawan jenis.
"Yang kedua aman tempatnya, jadi di tempat itu ada saf dikhususkan perempuan yang tidak istilaf dengan yang lain," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Kemudian yang tidak kalah penting, menurut Ustaz Adi Hidayat harus memastikan bahwa di rumah tidak ada kewajiban yang harus dilaksanakan.
Misalnya, di rumah ada anak kecil yang butuh pengawasan.
"Yang ketiga ada kewajiban-kewajiban di rumah yang sudah dituntaskan dan tidak menganggu hal itu," kata Ustaz Adi Hidayat.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more