Atau dengan sengaja mengajak yang bukan mahram untuk shalat berdua dengan niat yang buruk.
Lalu bagaimana hukumnya yang benar menurut Buya Yahya?
Ternyata, menurut Buya Yahya shalat berduaan dengan yang bukan mahram itu tetap sah hukumnya.
"Yang dilarang adalah berduaan, kalau bicara tentang keabsahan yang dilarang adalah berduaan, di kamar, bukan mahram," ujar Buya Yahya.
Maka aktivitas-aktivitas berduaan bukan mahram ini yang harus dijauhi oleh umat Islam.
Load more