“Yang menjadikan tidak suka adalah rusaknya mata karena sering melihat yang haram. Makanya jangan nonton film kotor, karena akan rusak yang dikenyataan dengan dikhayalan,” terangnya.
Kesimpulannya, boleh saja melakukan hubungan suami istri tanpa busana. Hanya ada beberapa ulama yang mengatakan makruh, dan sebagian membolehkan jika membangkitkan semangat. (adk)
Load more