"Kecuali dalam keadaan darurat, misal kita khawatir kalau salat qobliyah dzuhur di rumah, akan ketinggalan takbiratul ihram pertama imam atau rakaat pertama karena jaraknya yang jauh dari rumah. Maka kita salatnya bisa di masjid," jelas Ustaz Khalid Basalamah.
Kemudian, Ustaz Khalid menyebut bahwa yang dijelaskan tersebut adalah masalah keafdolannya, alias yang lebih baik. Sebab, Nabi Muhammad SAW lebih banyak waktu dalam mengerjakan salat sunnah di rumah daripada di masjid.
"Kita berbicara afdolnya, artinya lebih baik dirumah. Nabi SAW kadang-kadang mengerjakan di rumah dan lebih banyak waktu di rumah dan kadang-kadang beliau kerjakan di masjid," ujarnya.
Ustaz Khalid Basalamah kembali menekankan bahwa yang lebih afdol salat wajib di masjid dan salat sunnah di rumah. "Jadi kalau untuk laki-laki, wajib dilakukan di masjid dan sunnahnya dikerjakan di rumah," tandasnya. (iwh/gwn/kmr/adk)
Load more