Menurut penjelasan pendakwah asal Banten itu, berzikir dengan suara keras lebih baik dilakukan di lingkungan orang-orang yang belum paham tentang bacaan zikir.
Selanjutnya, bila sudah paham dan mengetahui bacaan zikir, diperkenankan untuk berzikir sendiri-sendiri dan memohon hajat sesuai kebutuhan.
Adapun Imam Syafi’i memaknai bahwa waktu menjaharkan zikir dilakukan sebentar sehingga diketahui Nabi Muhammad SAW sedang berdzikir.
"Jika sudah diketahui dengan baik, maka silakan berzikir sendiri, sehingga setiap orang bisa memohon dengan kepentingannya masing-masing," pungkasnya.
Dapat disimpulkan, cara berzikir dengan imam atau sendiri-sendiri sama baiknya, ketika melaksanakannya bisa sesuaikan dengan kondisi masing-masing. (adk)
Load more