Jakarta, tvOnenews.com - Jemaah Haji Indonesia akan berada di Tanah Suci kurang lebih sekitar 41 hari.
“Dalam tata berpakaian, jemaah dilarang menggunakan pakaian yang membuka aurat atau yang melanggar kesopanan saat di dalam hotel seperti memakai daster atau celana pendek. Menjaga pergaulan (khususnya saat ihram) apalagi pergaulan lawan jenis dengan non muhrim,” ujar anggota Media Center Kementerian Agama (Kemenag) Widi Dwinanda dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Senin (27/05/2024).
“Hal penting lainnya adalah jangan bersendawa di sembarang tempat, sebab dalam budaya Arab Saudi, bersendawa adalah sesuatu yang jorok,” tambahnya.
Selain itu, jemaah juga harus bersikap wajar terhadap lawan jenis.
“Apalagi kepada orang yang tidak dikenal, agar tidak dianggap menggoda atau lainnya,” tandas Widi.
Kemudian Widi mengatakan, ketentuan lain yang perlu mendapat atensi jemaah adalah mematuhi ketentuan atau larangan selama tinggal di hotel.
Load more