GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bolehkah Kuburan Dipaving atau Dicor? Buya Yahya Jawab Tegas, Ternyata Menurut Para Ulama Hukumnya...

Bolehkah kuburan dipaving atau dicor? Buya yahya jawab tegas, ternyata menurut para ulama hukumnya...
Jumat, 22 November 2024 - 16:12 WIB
Buya Yahya ungkap hukum mengecor kuburan
Sumber :
  • kolase foto YouTube Al-Bahjah tv - Antara Foto

tvOnenews.com - Buya Yahya dalam salah satu kajiannya menjelaskan hukum kuburan/makam dipaving atau dicor.

Kuburan menjadi tempat peristirahatan terakhir bagi setiap manusia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Orang muslim yang meninggal dunia jasadnya akan dikubur di dalam tanah.

Biasanya tak hanya tanah saja, kuburan juga dilengkapi dengan batu nisa yang diberi nama hingga tanggal.

Buya Yahya kupas hukum kuburan atau makam di halaman rumah biasa ditemukan di daerah pelosok
Buya Yahya kupas hukum kuburan atau makam di halaman rumah biasa ditemukan di daerah pelosok
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

 

Pemberian batu nisan tersebut bertujuan untuk memberi tanda dan memudahkan untuk dicari.

Tak hanya tanah yang diberi batu nisan, biasanya kuburan juga dicor atau dipaving, agar mudah dikenali.

Lantas, bagaimana hukum kuburan dipaving atau dicor? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Buya Yahya menjelaskan, menggunakan bahan-bahan seperti paving, batu alam, dan lainnya di atas kuburan diperbolehkan. Namun, dengan cara tertentu.

Caranya yaitu dengan ditata rapi di atas kuburan, sehingga tidak berserakan ke wilayah kuburan orang lain di sekitarnya.

Buya Yahya uraikan dua amalan di waktu shalat agar orang tua terhindar dari siksa kubur
Buya Yahya uraikan dua amalan di waktu shalat agar orang tua terhindar dari siksa kubur
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

 

Berbeda halnya dengan menyemen atau mengecor, hukumnya makruh karena dapat mengganggu sekitarnya.

"Menyemen itu bisa mengganggu orang lain jika ada yang ingin membongkar atau mau diisi mayat lainnya," ujar Buya Yahya, dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Menggunakan bahan seperti paving atau batu alam diperbolehkan karena bisa langsung dicabut.

Sedangkan menyemen atau mengecor kuburan hukumnya makruh karena bisa mengganggu kuburan lain di sekitarnya.

Sebab, tanah kuburan termasuk tanah wakaf yang diperuntukkan semua orang.

Kecuali, untuk orang-orang yang punya hajat diperbolehkan, misal takut ada banjir atau lainnya.

Ilustrasi kuburan - Teks khutbah Jumat singkat
Ilustrasi kuburan - Teks khutbah Jumat singkat
Sumber :
  • Istockphoto

 

Buya Yahya menegaskan, menurut para ulama menyemen atau mengecor kuburan bisa jadi makruh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, memberi nama pada batu nisan diperbolehkan, karena bertujuan sebagai penanda, agar kuburan tidak tertukar.

"Memberi tanda boleh, bukan sesuatu yang haram," kata Buya Yahya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kompensasi bagi Pengemudi Angkutan Tradisional Disalurkan, Setiap Orang Dapat Rp1,4 Juta

Kompensasi bagi Pengemudi Angkutan Tradisional Disalurkan, Setiap Orang Dapat Rp1,4 Juta

Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus melakukan berbagai upaya strategis untuk menjamin kelancaran arus mudik dan balik Idul Fitri. 
BRI Sediakan Perlindungan Asuransi Premi Terjangkau untuk Mudik Lebaran Lebih Tenang

BRI Sediakan Perlindungan Asuransi Premi Terjangkau untuk Mudik Lebaran Lebih Tenang

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyediakan solusi asuransi yang dapat diakses masyarakat melalui jaringan BRILink Agen yang tersebar hingga ke berbagai daerah di Indonesia.
Modus Minta Sumbangan dari Rumah ke Rumah di Tambora Jakarta Barat, Dua Pencuri HP Beraksi

Modus Minta Sumbangan dari Rumah ke Rumah di Tambora Jakarta Barat, Dua Pencuri HP Beraksi

Dua pria berinisial SA (35) dan AN (34) mencuri HP warga di Jalan Jembatan Besi II, Tambora, Jakarta Barat.
Strategi Pertamina Jaga Pasokan Energi di Tengah Gejolak Global

Strategi Pertamina Jaga Pasokan Energi di Tengah Gejolak Global

Guna mengatasi dampak gejolak global terhadap sektor energi, Pertamina melakukan diversifikasi sumber pasokan energi agar tidak bergantung pada satu wilayah atau negara tertentu.
Harga Emas Antam Hari Ini 19 Maret 2026 Merosot hingga Rp53.000, Kini Harganya Jadi Rp2.943.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 19 Maret 2026 Merosot hingga Rp53.000, Kini Harganya Jadi Rp2.943.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 19 Maret 2026 merosot hingga Rp53.000. Kini harga emas Antam berada di angka Rp2.943.000 per gram.
Daftar Tim yang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025-2026: IBK Altos dan Red Sparks Gigit Jari

Daftar Tim yang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025-2026: IBK Altos dan Red Sparks Gigit Jari

Berikut daftar tim voli putri yang lolos ke babak playoff Liga Voli Korea 2025-2026, di mana IBK Altos dan Red Sparks terpaksa gigit jari.

Trending

Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Lebaran sebentar lagi, jelang Hari Raya Idul Fitri terdengar lantunan takbir sebagai bentuk kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan sebulan penuh
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jurus Ampuh Jawab Pertanyaan "Kapan Nikah?" dan "Kapan Punya Anak?" Saat Lebaran

Jurus Ampuh Jawab Pertanyaan "Kapan Nikah?" dan "Kapan Punya Anak?" Saat Lebaran

Momentum kumpul keluarga saat Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran adalah momen yang sangat ditunggu-tunggu seluruh umat muslim.
Teks Khutbah Idul Fitri 2026: Saling Memaafkan dan Menjaga Silaturahmi

Teks Khutbah Idul Fitri 2026: Saling Memaafkan dan Menjaga Silaturahmi

Berikut ini teks khutbah idul fitri 2026 yang mengajak kita semua untuk menjaga silaturahmi
Info Mudik: Macet Luar Biasa Sepanjang 42 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, dari KM 14

Info Mudik: Macet Luar Biasa Sepanjang 42 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, dari KM 14

Pemandangan luar biasa arus mudik terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Kamis (19/3/2026) dini hari. 
Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda? MUI Imbau Umat Islam Tunggu Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1447 H dari Pemerintah

Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda? MUI Imbau Umat Islam Tunggu Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1447 H dari Pemerintah

MUI menyarankan agar masyarakat Muslim di Indonesia menantikan pengumuman resmi dari Sidang Isbat yang akan dilaksanakan pemerintah pada Kamis, 19 Maret 2026. 
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT