News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nekat Gadai Barang gara-gara Butuh Uang Cepat, Memangnya Boleh? Ustaz Abdul Somad Tegaskan Itu Hukumnya...

Apa hukum gadai barang di dalam Islam, apakah gadai barang termasuk riba atau tidak? Ustaz Abdul Somad jelaskan tentang hukum gadai dan cara agar tidak riba.
Rabu, 30 April 2025 - 21:15 WIB
Ustaz Abdul Somad (UAS)
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Ustadz Abdul Somad Official

tvOnenews.com - Apakah gadai barang boleh dilakukan di dalam ajaran Islam?

Gadai barang biasa dilakukan oleh masyarakat Indonesia ketika sedang membutuhkan uang dalam waktu cepat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain berutang, gadai barang kerap menjadi pilihan saat sedang butuh uang.

Namun apakah gadai barang termasuk riba?

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Abdul Somad, berikut penjelasan tentang hukum gadai barang.

Ustaz Abdul Somad menegaskan bahwa gadai hukum asalnya adalah boleh.

"Jadi gadai dalam islam hukumnya boleh," jelas Ustaz Abdul Somad.

Namun jangan sampai menarik manfaat dari benda yang digadaikan karena itu bisa menjadi riba.

"Tapi jangan ambil manfaat dari gadai, yang terjadi sekarang adalah orang mengambil manfaat dari gadai," ujar Ustaz Abdul Somad.

Yang benar misalnya, menggadaikan sawah 1 hektar untuk mendapat pinjaman uang 100 juta.

Selama waktu gadai yang telah ditentukan, sawah itu tetap boleh digarap oleh pemilik aslinya sementara yang digadai hanyalah surat-suratnya.

"Saya punya uang lalu kemudian ada orang mau pinjam uang, saya tidak percaya dengan dia " Ustaz pinjam uang 100 juta saya nggak percaya dengan dia. Kalau Ustaz nggak percaya, ini sawah saya satu hektar," ujar Ustaz Abdul Somad. 

Jika sawah itu digarap oleh orang yang memberikan pinjaman, maka itu termasuk riba.

"Ketika dia kasih sawahnya ke saya maka sawah itu cukup sebagai jaminan, tapi yang dilakukan orang zaman sekarang adalah sawah itu dia tanam padi, dia ambil hasilnya. Hasilnya itu riba," kata Ustaz Abdul Somad.

Seharusnya sawah itu tetap boleh digarap oleh pemilik aslinya sehingga hasilnya bisa digunakan untuk melunasi utangnya tadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Maka sekarang orang kaya makin kaya, miskin makin miskin bagaimana dia mau bisa nebus uangnya orang sawahnya dipakai terus dan uangnya diambil," ujar Ustaz Abdul Somad.

"Maka yang punya uang makin kaya, yang minjam makin miskin. Padahal dalam islam cukup suratnya saja. Kamu kalau mau garapan sawah ini garaplah nanti bayar hutangmu itu akhlak dalam Islam," lanjutnya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Daycare Little Aresha Masuk Babak Baru, 13 Tersangka Segera Disidang dan Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Baru

Kasus Daycare Little Aresha Masuk Babak Baru, 13 Tersangka Segera Disidang dan Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Baru

Kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki tahap persidangan. Sebanyak 13 tersangka telah dilimpahkan ke kejaksaan, sementara polisi masih
OJK Deregulasi DP 0% dan Agunan UMKM Rp100 Juta, Targetkan Piutang Multifinance Tumbuh 6-8 Persen

OJK Deregulasi DP 0% dan Agunan UMKM Rp100 Juta, Targetkan Piutang Multifinance Tumbuh 6-8 Persen

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman jelaskan bahwa
Hadiri PENAS XVII di Gorontalo, Mentrans Dorong Swasembada Pangan Kawasan Transmigrasi

Hadiri PENAS XVII di Gorontalo, Mentrans Dorong Swasembada Pangan Kawasan Transmigrasi

Puluhan ribu peserta menghadiri Puncak Pekan Nasional Petani Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di Kabupaten Gorontalo, pada Rabu (24/6/2026).
Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Aksi Unjuk Rasa Dinilai Sebagai Sosial Kontrol Kebijakan Publik

Aksi Unjuk Rasa Dinilai Sebagai Sosial Kontrol Kebijakan Publik

Belakangan aksi unjuk rasa marak terjadi merespons kondisi perekonomian nasional yang melemah.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak

Trending

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Merosotnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2026 dinilai bukan sekadar penurunan statistik, melainkan sinyal bahaya bagi iklim
Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Polda Metro Jaya membongkar praktik judi berkedok permainan ketangkasan mirip Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Sebanyak 69 tersangka ditetapkan.
Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Polda Metro Jaya mengungkap jaringan judi online dan pornografi melalui aplikasi HOT51. Sembilan tersangka ditangkap, sementara satu WN China masuk daftar buronan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT