GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Sembarangan! Hukum Memakan Cacing sebagai Pengobatan Sebenarnya Haram atau Tidak? Ustaz Maulana Bilang kalau itu...

Persoalan hukum makan cacing sebagai bahan pengobatan penyakit, menurut Ustaz Maulana, bisa mengacu pada keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) apakah haram atau halal.
Selasa, 8 Juli 2025 - 08:50 WIB
Ustaz Maulana jelaskan hukum makan cacing untuk pengobatan penyakit
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/Hilal Aulia Pasya & iStockPhoto

tvOnenews.com - Ustaz Maulana mengungkapkan hukum memakan cacing sebagai salah satu hewan dijadikan pengobatan untuk manusia.

Cacing merupakan hewan yang memiliki kandungan bioaktif di dalam tubuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bioaktif dalam tubuh cacing terbukti sangat cocok menjadi kebutuhan medis untuk urusan pengobatan.

Pengobatan dari bahan cacing bahkan menjadi cara terbaik menyembuhkan penyakit secara tradisional.

Salah satu keunggulan cacing juga memiliki enzim lumbrokinase, fungsinya untuk melarutkan gumpalan darah.

Ilustrasi cacing sebagai bahan obat
Ilustrasi cacing sebagai bahan obat
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Manfaat cacing sebagai pengobatan paling populer, yakni dapat menyembuhkan penyakit panas dalam, tipes hingga demam.

Namun, cacing menjadi hewan yang menjijikkan, sehingga masuk kategori haram dalam agama Islam.

Untuk urusan pengobatan, apakah boleh cacing menjadi hewan untuk proses penyembuhan penyakit?

Dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube TRANS TV Official, berikut penjelasan Ustaz Maulana soal hukum makan cacing sebagai pengobatan.

"Assalamualaikum ustaz, shabahul khair, ustaz saya mau tanya, apa hukumnya kita sebagai orang Islam memakan cacing dengan tujuan dijadikan obat agar sembuh dari penyakit tipes?," tanya seorang jemaah kepada Ustaz Maulana.

Jemaah tersebut melanjutkan penjelasan pertanyaannya terkait cacing sangat menjijikkan, namun seseorang harus mengonsumsinya.

"Yang mau mengonsumsinya merasa jijik tapi terpaksa karena jadi obat. Tolong penjelasannya ustaz," lanjut jemaah tersebut.

Ustaz Maulana langsung menyikapi pertanyaan tersebut bahwa, Allah SWT menciptakan hewan pasti mempunyai tujuannya masing-masing.

Kehadiran setiap hewan, kata Ustaz Maulana, pasti ada manfaat yang bisa digunakan oleh manusia.

Ustaz Maulana mengatakan cacing sebagai hewan haram karena masuk golongan menjijikkan.

"Mohon maaf, salah satu yang diharamkan adalah makanan yang menjijikkan," ungkap Ustaz Maulana.

Walaupun haram, berdasarkan keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI), hewan dianggap menjijikkan masih boleh menjadi pengobatan.

"Setelah dari keputusan Majelis Ulama karena disebabkan pada cacing ini ada obat, maka kembali lagi fungsinya adalah sebagai obat," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui Ijtima' Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia VIII, kebutuhan hal yang haram sebagai pengobatan berlaku jika dalam kondisi terdesak.

Ustaz Maulana mencontohkan selama tidak ada obat yang ampuh untuk menyembuhkan penyakit, maka cacing tak jadi masalah sebagai bahan pengobatan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Waspada Badai Pasifik! Persita Tangerang Pasang Target Balas Dendam di Indomilk Arena

Waspada Badai Pasifik! Persita Tangerang Pasang Target Balas Dendam di Indomilk Arena

Pelatih Persita Tangerang Carlos Pena meminta anak asuhnya untuk mewaspadai kekuatan PSBS Biak jelang pertemuan pekan ke-21 Super League.
Penyelenggaraan Sirkuit Nasional (Sirnas) Padel Open 2026 Seri Jakarta usai Dilaksanakan

Penyelenggaraan Sirkuit Nasional (Sirnas) Padel Open 2026 Seri Jakarta usai Dilaksanakan

Sirkuit Nasional (Sirnas) Padel Open 2026 Seri Jakarta yang digelar oleh Perkumpulan Besar Padel Indonesia (PBPI) berlangsung sukses dan lancar.
Bawa Konsep Baru, Kapolda Aceh Irjen Marzuki Dinilai Ciptakan Harmonisasi Masyarakat

Bawa Konsep Baru, Kapolda Aceh Irjen Marzuki Dinilai Ciptakan Harmonisasi Masyarakat

Irjen Marzuki Ali Basyah membawa konsep Polda Meutuah dan Green Policing sejak menduduki jabatan Kapolda Aceh pada 19 Agustus 2025 lalu.
Perjuangan Gagasan: Membangun Identitas Kota Jakarta dengan Kearifan Lokal

Perjuangan Gagasan: Membangun Identitas Kota Jakarta dengan Kearifan Lokal

Menjelang perubahan statusnya dari ibu kota negara, Jakarta dinilai perlu semakin menegaskan identitas kotanya melalui penguatan kearifan lokal, khususnya budaya Betawi.
Soal Halal-Haram MBG, Biarkan Ulama Menentukan, Kita Manusia Biasa

Soal Halal-Haram MBG, Biarkan Ulama Menentukan, Kita Manusia Biasa

Tokoh masyarakat sekaligus pengusaha Jusuf Hamka, yang akrab disapa Babah Alun, memberikan tanggapan terkait diskursus publik mengenai aspek halal-haram pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Jakarta Pertamina Enduro Lolos Lebih Dulu ke Final Four Proliga 2026, Megatron Cetak 173 Poin, Kunci Empat Besar?

Jakarta Pertamina Enduro Lolos Lebih Dulu ke Final Four Proliga 2026, Megatron Cetak 173 Poin, Kunci Empat Besar?

Status sebagai tim putri pertama yang lolos final four semakin menegaskan mental juara Jakarta Pertamina Enduro. Dominasi Megawati Hangestri cs di tengah ketatnya

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana perebutan tiket final four makin ketat termasuk untuk Bandung BJB Tandamata yang nasibnya masih di ujung tanduk.
Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Red Sparks tengah terpuruk di V-League 2025/2026 setelah menelan 10 kekalahan beruntun, memicu sorotan media Korea dan seruan pemecatan terhadap Ko Hee-jin.
Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dan kawan-kawan sukses membawa Jakarta Pertamina Enduro menjadi tim voli putri pertama yang dinyatakan lolos ke babak final four Proliga 2026.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Pertamina Enduro berhasil lolos ke babak final four usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengalahkan Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT