Besok Natal, Ini Hukum Ucap Selamat Natal bagi Umat Muslim
- Istimewa /viva.co.id-viva jatim
Jakarta, tvonenews.com- Besok pada 25 Desember merupakan Hari Natal, hari raya umat Kristiani (kristen) untuk memperingati kelahiran Yesus Kristus. Bagaimana hukum umat muslim mengucapkan "Selamat Natal"?.
- AI ChatGPT
Pertanyaan tersebut umum terlintas dibenak umat muslim, terutama kamu yang memiliki teman beragama kristen, atau merayakan natal.
Namun membingungkan, bagaimana cara umat muslim mengucapkannya? sebab banyak perdebatan di tengah masyarakat Indonesia, simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat (UAH).
Dalam penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat sebut ada cara baik (aman) untuk mengucapkan natal kepada teman atau keluarga yang merayakan. Hal ini sudah diatur dalam Agama Islam.
Menurutnya umat beragama sudah diatur masing-masing dalam agamanya. Hidup bertoleransi itu pasti dalam konteks hidup bersosial dan bernegara.
*baca artikel ini sampai selesai ya.*
- YouTube/Adi Hidayat Official
Sehingga memahami toleransi, bermaksud tidak dalam mencampuri ibadah agama lain. Agama Islam dan Nasrani sangat jelas, seperti perayaan Natal dipahami sebagai ibadah dan begitu juga Idul Fitri dalam Islam.
"Perbuatan karena dalam Islam aturan ibadah ini mencakup kepada tiga aspek tadi, jadi ada ibadah menggunakan hati, dalam shalat ada niat dalam puasa ada niat, dalam Haji ada niat," jelasnya dikutip dari YouTube Adi Hidayat Official, Rabu (24/12)
Maka dari itu, kata UAH pengucapan hukum ucap Selamat Natal atau semacamnya dilarang dalam agama Islam, bila ada niat secara pribadi.
Sebagaimana dalam Surat Al Kafirun. Ustaz Adi sebut sangat jelas penjelasannya, contoh ayat 5-6:
وَلَآ اَنْتُمْ عٰبِدُوْنَ مَآ اَعْبُدُۗ
Wa lā antum ‘ābidūna mā a‘bud(u).
Artinya: Kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah apa yang aku sembah.
لَكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِ
Lakum dīnukum wa liya dīn(i).
Artinya: Untukmu agamamu dan untukku agamaku.
"kita hadirkan misalnya unsur lisan dengan mengatakan kalimat misalnya, 'Selamat Natal' sekian sekian, sementara di Natal ada unsur ibadah, unsur yang berbeda dalam konsepsi ketuhanannya (islam)," sambungnya.
"Ada unsur penyembahan, ada unsur peribadahan, seperti tadi digambarkan datang ke Gereja ada proses tertentu, sesungguhnya dalam keyakinan kita Islam dipandang berbeda," tambah Ustaz Adi Hidayat.
"Kalau kita ucapkan ada pengakuan di situ, sementara komitmen Lailahaillallah, adalah tidak menuhankan kecuali hanya Allah swt saja menepikan yang lain kecuali hanya menuhankan Allah," tegasnya.
Boleh Ucap Selamat Natal dengan Syarat Ini
Lebih lanjut, kata UAH para Ulama sudah mengkaji lebih dalam bahkan sudah dikaitkan dengan hukum muamalah atau berkaitan hidup bersosial.
Diperbolehkan dalam Islam dalam konteks hidup bersosial. Dengan tidak membawa nama pribadi, sehingga diperbolehkan.
"Maka seperti para pejabat atau yang membawa instansi atau jabatannya, dia boleh mengucapkan ini. Dengan membawa nama jabatan," ucapnya.
"Misalnya dengan ini Presiden Republik Indonesia mengucapkan selamat bla bla sebagainya, atau dengan ini Menteri Agama Republik Indonesia mengucapkan selamat blablabla sebagainya, bukan menyertakan pribadinya untuk keluar khilaf atau perdebatan," jelas Ustaz Adi.
Dengan begitu, umat muslim tidak dilarang untuk bersilaturahmi dengan agama lainnya pada saat hari perayaan atau ibadahnya.
Namun, tidak mengikuti atau mencampurinya. Kata Ustaz Adi, apabila ingin mengucapkan cukup tidak menyebutkan kata ibadahnya, seperti 'Selamat' saja tidak masalah.
"Jadi bisa diatur waktunya, tadi sifat keduniawaan, tak harus bersamaan waktu (Natal) tapi setelahnya. Bisa (beri hadiah) dengan diniatkan untuk silaturahmi, bukan terkait dengan ibadah. Jadi misalkan datang pada tanggal 26 atau 27, karena ibadahnya sudah lewat," imbuh pendakwah indonesia itu.(klw)
waallahualam
Load more