News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jauhkan Diri dari Riba, Utang dapat Segera Lunas dengan Lakukan Amalan Ringan Sebelum Terlambat

Walaupun terasa lega saat menerima dana pinjaman, utang sering kali justru berubah menjadi beban yang menekan, mengikat, dan membuat hidup jauh dari ketenangan.
Selasa, 6 Januari 2026 - 23:32 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah
Sumber :
  • pixabay

tvOnenews.com - Masih banyak orang di berbagai belahan dunia yang bergelut dengan persoalan utang. Topik ini pun kerap dibahas dalam berbagai kajian karena dampaknya yang begitu besar dalam kehidupan.

Walaupun terasa lega saat menerima dana pinjaman, utang sering kali justru berubah menjadi beban yang menekan, mengikat, dan membuat hidup jauh dari ketenangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, tanggungan utang tidak serta-merta hilang meski seseorang telah wafat. Karena itulah, kewajiban tersebut sebaiknya segera diselesaikan selagi masih ada kesempatan.

Apalagi jika utang tersebut mengandung unsur riba, beban yang dirasakan bukan hanya secara lahir, tetapi juga menyiksa batin.

Lalu, langkah apa yang dapat ditempuh agar seseorang bisa keluar dari jeratan utang riba?

Dilansir tvOnenews.com pada tayangan di YouTube Syekh Ali Jaber, pendakwah asal Madinah ini mengingatkan bahwa utang memang diperbolehkan dalam ajaran Islam.

Asalkan hanya boleh apabila memang dalam keadaan yang sangat darurat dan terdesak, sehingga harus berhutang.

"Utang itu dalam Islam diperbolehkan kalau sudah bener-bener keadaannya darurat," ungkap Syekh Ali Jaber pada tayangan di YouTube miliknya.

Walaupun demikian, Syekh Ali Jaber tetap menganjurkan untuk tidak mendekati riba.

"Sudah tidak ada solusi tidak ada jalan, tidak ada yang bisa bantu, tidak ada yang bisa menolong akhirnya terpaksa dan hati-hati dari riba," ujarnya. 

Meski hidup sesulit apapun, jangan pernah berpikir untuk mengambil utang riba.

"Jangan terpaksa nanti beralasan ya Allah saya terpaksa menggunakan pinjaman bank tapi riba," tegas Syekh Ali Jaber.

Potret Syekh Ali Jaber
Potret Syekh Ali Jaber
Sumber :
  • Istimewa

Syekh Ali Jaber menegaskan bahwa utang riba ini termasuk ke dalam dosa besar yang harus dihindari.

"Pinjam 100 juta dikembalikan 120 juta dosa besar," ungkap Syekh Ali Jaber. 

Lalu apa amalan agar terbebas dari utang riba ini?

"Ada orang minta sama saya amalan, ada nggak amalannya supaya saya bisa mengatasi masalah utang ini," kata Syekh Ali Jaber.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya bilang mudah amalannya, jangan berhutang lagi udah," lanjutnya.

Agar bisa segera lepas dari beban utang, Syekh Ali Jaber menekankan pentingnya menyingkirkan keinginan untuk kembali berhutang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Menjelang lomba agustusan 2026, muncul kabar di media sosial soal biaya pendaftaran lomba agustusan hukumnya haram. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan
Pendakwah Indonesia UAH Meminta Kepolisian Memproses Viralnya Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Al-Quran

Pendakwah Indonesia UAH Meminta Kepolisian Memproses Viralnya Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Al-Quran

Beberapa waktu lalu media sosial dihebohkan, dengan video promosi alkohol dengan hafalan al-quran menyita perhatian publik dan berbagai pihak hingga viral
Atasi Kekeringan, Korsel Kerahkan Damkar dan Militer

Atasi Kekeringan, Korsel Kerahkan Damkar dan Militer

Kekeringan yang terjadi di Provinsi Gyeongsang Selatan, Korea Selatan, semakin parah. Guna mengatasi hal itu, truk tangki air pemadam kebakaran dan kendaraan militer dari seluruh penjuru negeri dikerahkan.

Trending

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkap sejumlah serikat buruh akan melakukan studi banding ke empat negara bahas isu ketenagakerjaan.
John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente

John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente

Bek Timnas Indonesia, Mees Hilgers, resmi kembali menjalani latihan bersama FC Twente usai berbulan-bulan mangkir dari tim
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT