Sedang Shalat Sunnah Tiba-Tiba Terdengar Iqamah, Apa yang Sebaiknya Dilakukan?
- Unsplash/Rumman Amin
tvOnenews.com - Beribadah dengan sungguh-sungguh tentu menjadi keinginan setiap muslim.
Namun, dalam praktiknya, tidak jarang muncul situasi yang membutuhkan pemahaman fiqih agar ibadah tetap sesuai tuntunan.
Salah satunya adalah kondisi ketika seseorang sedang melaksanakan shalat sunnah, lalu tiba-tiba terdengar iqamah tanda shalat wajib akan segera dimulai.
Lantas, apa yang sebaiknya dilakukan dalam keadaan seperti ini?

- Pexels/michael burrows
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa sebelum memulai shalat sunnah, seseorang seharusnya memastikan terlebih dahulu apakah waktu masih memungkinkan atau tidak.
Hal ini penting agar shalat sunnah yang dikerjakan tidak berbenturan dengan pelaksanaan shalat wajib secara berjamaah.
Jika tidak ada jam atau penanda waktu, lalu seseorang sudah terlanjur melaksanakan shalat sunnah dan tiba-tiba terdengar iqamah, maka langkah yang diambil harus dilihat dari sudut pandang fiqih prioritas.
"Lihat dari fiqih prioritas, hukumnya dibandingkan," kata Ustaz Adi Hidayat, dilansir dari kanal YouTube pribadinya.
Sebagai contoh, ketika seseorang sedang mengerjakan shalat sunnah qabliyah Subuh, lalu terdengar iqamah shalat Subuh.

- Freepik
Dalam hal ini, perlu dipahami bahwa shalat Subuh merupakan shalat wajib, sedangkan qabliyah Subuh adalah shalat sunnah.
Karena kedudukan shalat wajib lebih utama, maka shalat sunnah tersebut harus dibatalkan.
"Gugurkan shalatnya, batalkan kemudian ikut shalat yang wajib," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Meski shalat sunnahnya dibatalkan, Ustaz Adi Hidayat menegaskan bahwa hal tersebut tidak merugikan pelakunya.
Pasalnya, pahala shalat sunnah sudah dicatat sejak seseorang memulai niat dan pelaksanaannya.
"Saat Antum memulai saja, pahala sudah diberikan. Bahkan dalam shalat dan amalan yang lain," katanya.
Untuk memperjelas hal ini, Ustaz Adi Hidayat mencontohkan kisah orang-orang yang tinggal di Madinah pada masa Rasulullah SAW.

- Pexels/Ermin Gencer
Mereka tidak ikut berjihad karena kondisi sakit, padahal memiliki keinginan kuat untuk turut serta.
Rasulullah SAW menyampaikan bahwa orang-orang tersebut tetap mendapatkan pahala jihad karena niat dan keinginannya yang tulus.
Load more