News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Makmum Belum Selesai Baca Surat Al-Fatihah saat Imam Shalat Tarawih Ngebut, Harus Lanjut atau Ikut Rukuk?

KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya membahas sikap makmum belum tuntas membaca Surat Al-Fatihah saat kedapatan imam ngebut masuk rukuk dalam shalat Tarawih.
Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:57 WIB
Ilustrasi - sholat tarawih
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Di bulan Ramadhan, sebagian imam masjid sering kali memimpin shalat Tarawih dengan tempo cepat. Fenomena "shalat Tarawih ngebut" menimbulkan dilema bagi makmum.

Khususnya ketika membaca Surat Al-Fatihah, ada yang baru menggetarkan namun belum selesai. Ketidaktuntasan tersebut terjadi saat imam super ngebut dan sudah memasuki rukuk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kondisi imam shalat Tarawih membaca Surat Al-Fatihah tidak hanya terlihat aneh, tetapi juga membuat jemaah bingung. Mereka yang bukan imam bertanya-tanya apakah harus menyelesaikan bacaannya atau ikut imam rukuk.

Pendakwah KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya mengupas tuntas fenomena makmum belum selesai membaca Al-Fatihah. Mulanya, ia menjelaskan hukum Surat Al-Fatihah dalam shalat adalah wajib.

"Di dalam mazhab kita, Imam Syafi'i dan jumhur juga mengatakan bahwa membaca Al Fatihah bagi makmum adalah wajib," kata Buya Yahya dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Sabtu (21/2/2026).

Sikap Makmum Shalat Tarawih saat Imam Baca Al-Fatihah Cepat

Shalat Tarawih di Masjid Nurul Wathon di kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Shalat Tarawih di Masjid Nurul Wathon di kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Sumber :
  • ANTARA/M Fikri Setiawan

Buya Yahya tidak membantah setiap Ramadhan, pasti ada imam masjid buru-buru menuntaskan pelaksanaan shalat Tarawih. Imam harus menyelesaikan 20 rakaat shalat Tarawih dan 3 rakaat Witir sehingga membutuhkan waktu lama.

Mengenai hal ini, Buya Yahya menguraikan secara detail. Pertama, makmum tidak perlu membaca cepat apabila kedapatan imam menggetarkan Al-Fatihah secarar santai.

Buya Yahya menegaskan, kedapatan imam yang tampil santai menjadi momentum terbaik khusyuk membaca Al-Fatihah. Sang pendakwah tentu mengapresiasi apabila ada imam memberi waktu ruang bagi makmum menggetarkan Al-Fatihah.

Jika sudah kedapatan imam yang santai, makmum justru ingin membaca cepat, maka kasus seperti ini terletak pada makmum. Posisi imam sudah berada dalam cara yang benar.

Kasus kedua menunjukkan fenomena "Tarawih cepat". Berdasarkan Mazhab Imam Syafi'i, makmum harus mengikuti ketentuan dalam rukun shalat.

Artinya, makmum tetap wajib menyelesaikan Surat Al-Fatihah lebih dulu. Buya Yahya memahami pertanyaan sikap makmum sering muncul lantaran imam sudah rukuk.

"Kalau pun imamnya ngebut, ya tetap wajib kita membaca Surat Al-Fatihah sampai selesai," ujarnya.

Jika mengacu pada umat Muslim di Indonesia, kebanyakan berpegang teguh pada Mazhab Imam Syafi'i. Tentu mereka harus menuntaskan bacaan Surat Al-Fatihah sampai tuntas meski imam sudah mengganti gerakan.

Buya Yahya menyampaikan pendapatnya terkait makmum tetap membaca Al-Fatihah saat ketinggalan gerakan. Contohnya ketika imam sudah berdiri kembali setelah rukuk.

"Dispensasi kemurahan untuk seorang makmum yang imamnya ngebut, maka seorang makmum boleh ketinggalan sampai imam berdiri lagi," imbuhnya.

Makmum tetap Perhatikan Gerakan Imam

Buya Yahya menjelaskan, ada toleransi dalam gerakan shalat Tarawih saat ketinggalan Al-Fatihah. Namun makmum wajib memperhatikan setiap gerakan imam agar tidak ketinggalan terlampau jauh.

Batas kebolehan menyelesaikan Al-Fatihah sebelum imam memasuki rakaat berikutnya. Bagi Buya Yahya, hal itu tetap sah karena hukum satu surat ini bersifat wajib.

"Kita baru membaca Basmallah, terus alhamdulillahirrabil 'alamin, imam malah sudah amin lalu rukuk. Kemudian langsung sujud, lalu sampai sujud kedua selesai. Sebelum imam berdiri, kita sudah rukuk maka masih sah," paparnya.

Dari kasus ini, Buya Yahya mengingatkan jemaah Tarawih. Setidaknya ada penyesuaian tempo saat membaca Surat Al-Fatihah agar gerakan antara makmum dan imam tidak terlampau jauh dan tak menjadikan makmum masbuk.

Sikap Makmum Masbuk saat Imam Super Ngebut

Fenomena lainnya menyasar pada makmum masbuk dalam shalat Tarawih. Tak sedikit yang baru bergabung shaf belum sempat membaca Al-Fatihah karena kedapatan imam mempercepat gerakannya.

"Ini berbeda apabila kita berdiri dengan imam tetapi dalam kondisi tempo tidak cukup membaca Al-Fatihah, kita boleh membaca secukupnya," terangnya.

Kenapa boleh membaca Surat Al-Fatihah secukupnya? Buya Yahya membagikan contoh yang sering terjadi. Fenomena makmum masbuk baru bergabung saat imam sudah rukuk, tentu makmum tidak memiliki banyak waktu menyelesaikan Al-Fatihah.

Keringanan makmum masbuk tidak berfungsi saat baru gabung shaf dalam kondisi imam baru membaca Al-Fatihah. Makmum masbuk tetap harus menuntaskan Al-Fatihah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Keadaan normal ya wajib menyempurnakan bacaan Surat Al-Fatihah. Tapi kalau imam cepat, kita dimaafkan meski harus tetap membaca Surat Al-Fatihah. Dengan catatan kita sempat berdiri dengan imam dalam tempo yang cukup membaca Al-Fatihah," jelasnya.

(far/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perluas Hunian Layak, Pemkot Tangerang Percepat Perbaikan 100 RTLH Prioritas

Perluas Hunian Layak, Pemkot Tangerang Percepat Perbaikan 100 RTLH Prioritas

Sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat, Pemkot Tangerang melalui Disperkimtan melakukan percepatan pembangunan terhadap 100 rumah prioritas kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Khutbah Jumat 10 April 2026: Jangan Rusak Ukhuwah Islamiyah, Jauhi Permusuhan di Akhir Syawal

Khutbah Jumat 10 April 2026: Jangan Rusak Ukhuwah Islamiyah, Jauhi Permusuhan di Akhir Syawal

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk shalat Jumat, dengan judul "Jangan Rusak Ukhuwah Islamiyah, Jauhi Permusuhan di Akhir Syawal".
Diminta Pindah ke IKN, Gibran Ajak DPR Ikut

Diminta Pindah ke IKN, Gibran Ajak DPR Ikut

Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka menanggapi permintaan anggota Komis II DPR RI Fraksi PDIP Deddy Sitorus soal berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Periksa Enam ASN, KPK Dalami Soal Intervensi yang Dilakukan Fadia Arafiq

Periksa Enam ASN, KPK Dalami Soal Intervensi yang Dilakukan Fadia Arafiq

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap enam aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Jawa Tengah.
Adik di Cakung Bacok Kakak Kandung Usai Ditegur Ngintip Adik Ipar Mandi, Alami Luka di Kepala

Adik di Cakung Bacok Kakak Kandung Usai Ditegur Ngintip Adik Ipar Mandi, Alami Luka di Kepala

Seorang pria berinisial MH (20) diamankan tim Polsek Cakung usai membacok kakak kandungnya berinisial BW (31) di rumahnya, Kp. Pedaengan RT 003/ RW 008 No.23 Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Kamis (9/4/2026).
Menkeu Purbaya Yakin Ekonomi RI Tembus Target, Optimistis Lampaui Prediksi Bank Dunia 4,7 Persen

Menkeu Purbaya Yakin Ekonomi RI Tembus Target, Optimistis Lampaui Prediksi Bank Dunia 4,7 Persen

Menkeu Purbaya optimistis ekonomi Indonesia 2026 bisa melampaui proyeksi Bank Dunia 4,7 persen berkat stabilitas kebijakan dan investasi.

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilaiĀ oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT