News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

2 Pemain Red Sparks Dilarang Main oleh KOVO? Gara-gara Junior Megawati Hangestri Itu Lakukan...

Dua junior Megawati Hangestri sekaligus pemain muda Red Sparks dikabarkan dilarang bermain oleh Federasi Bola Voli Korea Selatan atau KOVO.
Rabu, 11 Juni 2025 - 20:00 WIB
Lee Ye-dam, pemain anyar Red Sparks
Sumber :
  • Instagram.com/lunadamz_

Jakarta, tvOnenews.com - Dua junior Megawati Hangestri sekaligus pemain muda Red Sparks dikabarkan dilarang bermain oleh Federasi Bola Voli Korea Selatan atau KOVO.

Sebagaimana diketahui belum lama ini Red Sparks dilanda kabar buruk, yakni ditinggal lima pemainnya sekaligus di bursa transfer Liga Voli Korea 2025-2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kelima pemain yang meninggalkan Red Sparks ialah Megawati Hangestri, Vanja Bukilic serta Pyo Seung-ju.

Kemudian disusul oleh dua pemain mudanya yakni Sohn Hye-jin dan Lee Ye-dam.

Sohn Hye-jin merupakan seorang setter trainee, atau sang rookie yang baru saja lulus SMA tahun ini, ia direkrut oleh tim pada tahun 2024 lalu.

Namun Sohn Hye-jin harus extra bekerja keras, karna sudah ada banyak posisi setter yang juga kompeten, yakni kapten Yeum Hye-seon selaku setter utama, setelahnya ada An Yerim dan Kim Cha-ena.

Kemudian Sohn Hye-jin memutuskan untuk meninggalkan Red Sparks dengan status pemain agen bebas (pensiun).

Sementara Lee Ye-dam memutuskan untuk mengundurkan diri secara sukarela dari Red Sparks.

"Sesuai dengan pasal 52 (penghentian pemain secara sukarela) peraturan Federasi Bola Voli Korea, hal berikut diumumkan. Nama pemain: Lee Ye-dam. Tanggal pengumuman 19 Mei 2025" tulis rilis KOVO.

Kasus Lee Ye-dam sendiri mengingatkan dengan Kang Da-hyeon yang juga mengundurkan diri secara sukarela pada 10 Oktober 2024 lalu.

Kang Da-yeon rekan Megawati Hangestri yang mundur dari Red Sparks.
Kang Da-yeon rekan Megawati Hangestri yang mundur dari Red Sparks.
Sumber :
  • Instagram.com/78.17_

 

Hingga saat ini tidak dijelaskan alasan secara rinci apa yang melandasi keputusan sang pemain yang terkesan mendadak dan mengejutkan tersebut.

Namun siapa sangka Lee Ye-dam dan Kang Da-hyeon mendapatkan "hukuman' dari KOVO imbas keputusannya untuk hengkang dari Red Sparks.

Yakni berdasarkan aturan KOVO Pasal 15, disebutkan bahwa pemain yang mengundurkan diri, dalam 3 tahun tak dapat menandatangani kontrak dengan tim lain kecuali kembali ke klub asal.

"Pemain yang memutuskan kontraknya secara sukarela tidak dapat menandatangani kontrak dengan tim lain hingga 3 tahun sejak tanggal pengumuman," tulis aturan tersebut.

"Untuk kembali ke Liga, pemain harus bergabung kembali dengan tim tempat mereka bergabung pada saat pemutusan kontrak. Namun kontrak pemain dapat ditandatangani dengan tim mana pun setelah 3 tahun sejak tanggal pengumuman," tambahnya.

Sehingga, Lee Ye-dam maupun Kang Da-hyeon jika ingin kembali bermain di Liga, harus bergabung dengan Red Sparks atau harus menunggu selama 3 tahun sesuai dengan aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(nad)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gebrakan Persib Belum Usai Meski Sudah Rekrut 5 Pemain Anyar, Umuh Muchtar: Ada Kejutan Lagi, Tunggu Tanggal Mainnya

Gebrakan Persib Belum Usai Meski Sudah Rekrut 5 Pemain Anyar, Umuh Muchtar: Ada Kejutan Lagi, Tunggu Tanggal Mainnya

Manuver Persib di bursa transfer musim 2026/2027 belum selesai. Umuh Muchtar menegaskan masih akan ada pemain lain yang didatangkan untuk menambah kekuatan.
Mimpi Bertemu 7 Hewan Ini Bisa Jadi Isyarat Bahaya, Begini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Mimpi Bertemu 7 Hewan Ini Bisa Jadi Isyarat Bahaya, Begini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Mimpi bertemu 7 hewan ini bisa jadi pertanda bahaya, simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah berikut ini.
Mau Lihat Tapir dari Dekat? Ini 4 Destinasi Wisata di Jakarta hingga Bandung Barat

Mau Lihat Tapir dari Dekat? Ini 4 Destinasi Wisata di Jakarta hingga Bandung Barat

Ingin lihat tapir dari dekat? Simak 4 destinasi wisata di Jakarta hingga Bandung Barat yang punya koleksi tapir, cocok untuk liburan keluarga.
Karaoke Massal Bersama Kahitna hingga Lamaran di Konser NIKI, Begini Keseruan Hari Kedua Prambanan Jazz

Karaoke Massal Bersama Kahitna hingga Lamaran di Konser NIKI, Begini Keseruan Hari Kedua Prambanan Jazz

Kahitna dan NIKI memeriahkan hari kedua Prambanan Jazz Festival 2026. Karaoke massal hingga momen lamaran romantis mewarnai malam yang tiketnya sold out.
Pilot Tewas Ditembak, DPR Khawatir Distribusi Logistik ke Pedalaman Papua Bakal Terganggu

Pilot Tewas Ditembak, DPR Khawatir Distribusi Logistik ke Pedalaman Papua Bakal Terganggu

Anggota Komisi XIII DPR RI, Fauqi Hapidekso, mengaku khawatir insiden penembakan pilot asal AS akan berdampak pada distribusi logistik ke pedalaman Papua.
Perut Buncit Tak Selalu karena Makan Banyak, dr. Saddam Ismail Ungkap 5 Kebiasaan Sehari-hari yang Perlu Dihindari

Perut Buncit Tak Selalu karena Makan Banyak, dr. Saddam Ismail Ungkap 5 Kebiasaan Sehari-hari yang Perlu Dihindari

Perut buncit tak selalu karena makan banyak, dr. Saddam Ismail ungkap 5 kebiasaan sehari-hari yang perlu dihindari.

Trending

Bukan Megawati Hangestri, Timnas Voli Indonesia Mendadak Kembali Jadi Trending Topik di Korea Selatan

Bukan Megawati Hangestri, Timnas Voli Indonesia Mendadak Kembali Jadi Trending Topik di Korea Selatan

Indonesia kembali menjadi perbincangan hangat di media Korea Selatan. Namun kali ini bukan karena sosok Megawati Hangestri, melainkan Timnas Voli Indonesia yang menjadi atensi usai mengalahkan skuad Negeri Ginseng di final AVC Men's Cup 2026.
Pilot AMA Ditembak dari Jarak Sangat Dekat, Jenazah Dipulangkan ke AS

Pilot AMA Ditembak dari Jarak Sangat Dekat, Jenazah Dipulangkan ke AS

Pilot maskapai AMA, Nicholas Gosselin, meninggal dunia akibat luka tembak yang dilepaskan dari jarak sangat dekat.
Kronologi Menhut Raja Juli Antoni Terima Amplop dari Bupati Kuansing sebelum Terjaring OTT KPK

Kronologi Menhut Raja Juli Antoni Terima Amplop dari Bupati Kuansing sebelum Terjaring OTT KPK

Raja Juli paparkan kronologi dugaan pemberian amplop Bupati Kuansing kepadanya. Raja Juli menegaskan tidak ada pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi, Riau
KPK Sebut Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana: Harusnya Laporkan!

KPK Sebut Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana: Harusnya Laporkan!

KPK mengatakan Raja Juli Antoni semestinya melaporkan dugaan gratifikasi berupa amplop yang ditinggalkan Bupati Kuansing tersebut kepada lembaga antirasuah.
Piala Dunia 2026: Respons Pelatih Maroko Usai Permalukan Kanada 3-0 dan Lolos ke Perempat Final, Ketenangan Jadi Penentu Kemenangan

Piala Dunia 2026: Respons Pelatih Maroko Usai Permalukan Kanada 3-0 dan Lolos ke Perempat Final, Ketenangan Jadi Penentu Kemenangan

Pelatih Timnas Maroko, Mohamed Ouahbi, mengungkap faktor utama di balik kemenangan meyakinkan 3-0 atas Kanada pada babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Peringati Warisan Ali Khamenei, Presiden Iran Bicara Revolusi dan Kepemimpinan Baru Komunitas Muslim

Peringati Warisan Ali Khamenei, Presiden Iran Bicara Revolusi dan Kepemimpinan Baru Komunitas Muslim

Lembaga-lembaga internasional dinilai gagal menghentikan tindakan Israel di kawasan Timur Tengah, Presiden Iran Masoud Pezeshkian, Sabtu (4/7) juga mengkritik badan-badan global tetap diam sementara Israel secara terbuka berbicara tentang pembunuhan dan serangan yang ditargetkan.
5 Provinsi Ini Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026

5 Provinsi Ini Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026

Daftar pemerintah provinsi di Indonesia yang memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sepanjang Juli 2026. Catat waktu dan persyaratannya..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT