Nonaktifkan Hendra Basir Sebagai Pelatih Imbas Dugaan Tindak Pelecehan dan Kekerasan, FPTI Gerak Cepat Bentuk TPF
- ANTARA/Donny Aditra
tvOnenews.com - Pengurus Pusat Federasi Panjat Tebing Indonesia (PP FPTI) langsung mengambil langkah cepat merespon dugaan tindak pelecehan seksual dan kekerasan kepada sejumlah atlet yang dilakukan pelatih, Hendra Basir.
Hal ini berawal dari laporan sejumlah atlet terkait dugaan pelecehan seksual, hingga kekerasan fisik yang dilakukan Kepala pelatih tim panjat tebing Indonesia, Hendra Basir.
Berdasarkan laporan dalam isi Surat Keputusan (SK) FPTI, disebutkan bahwa sebanyak delapan atlet melakukan pengaduan kepada Ketum Yenny Wahid.

- ANTARA/Donny Aditra
Delapan atlet itu melaporkan bahwa mereka mendapatkan perlakuan tak menyenangkan berupa pelecehan seksual hingga kekerasan fisik.
Peristiwa itu terjadi pada 28 Januari 2026. FPTI pun merespons hal itu dengan mengeluarkan keputusan untuk menonaktifkan sementara Hendra Basir sebagai pelatih kepala.
Hal itu dilakukan demi menjamin perlindungan para atlet hingga menjaga objektivitas proses pemeriksaan.
Tak hanya itu, FPTI pun telah membentuk pencari fakta (TPF) terkait penonaktifan pelatih kepala Hendra Basir.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Umum Pengurus Pusat Federasi Panjat Tebing Indonesia (PP FPTI) Wahyu Pristiawan Buntoro.
"Jadi sesuai surat keputusan (SK) organisasi, maka Hendra Basir diberhentikan sementara sampai dengan ada keputusan dari TPF yang telah dibentuk," katanya.
Wahyu Pristiawan menjelaskan, sejak awal federasi berkomitmen untuk tidak menoleransi segala macam persoalan yang menyangkut kekerasan kepada perempuan, anak, dan pelecehan seksual.
Maka dari itu, sanksi penonaktifan itu diberikan sembari menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari TPF yang dibentuk oleh Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid.
Lebih lanjut dia menjelaskan, sejatinya masa jabatan Hendra juga akan berakhir pada 28 Februari 2026, sehingga apapun hasil dari TPF, yang bersangkutan memang tidak akan lagi menjadi pelatih kepala untuk kedepannya.
Sebab, berdasarkan SK tim panjat tebing Indonesia yang terbaru, nama pelatih itu tidak lagi tercantum sebagai pelatih.
Pristiawan menyatakan, informasi penonaktifan ini muncul di media pada saat segala sesuatunya sudah dilakukan oleh FPTI, termasuk membentuk TPF.
"TPF juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terkait masalah ini, kalau untuk proses hukum di pihak berwenang (polisi) saya belum bisa berkomentar apakah sudah ada atau belum, karena ini juga kasus yang sensitif bagi korban yang merupakan atlet," ujar dia.
Sekum tersebut menambahkan, semua proses penyelidikan internal akan dilakukan secara objektif, walaupun yang bersangkutan sudah banyak berjasa secara prestasi bagi Indonesia.
Meski begitu, dia memang menyesalkan dugaan kasus seperti itu bisa terjadi di internal FPTI.
(ant/akg)
Load more