LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

"Bola Panas" TWK di Tubuh KPK

Jumat, 4 Juni 2021

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) resmi mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan pemecatan 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Menurut MAKI tindakan pimpinan KPK yang serta merta memberhentikan pegawai KPK yang tidak lolos tes adalah tindakan diskriminatif dan melanggar hak asasi manusia (HAM).


Padahal kandungan putusan MK dalam uji materi sebelumnya menyatakan bahwa alih status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan pegawai KPK. MAKI juga berharap pemberhentian 51 pegawai KPK tidak dilakukan sebelum amar putusan MK terhadap uji materi dikeluarkan.


Sebelumnya KPK pada Rabu (5/5) lalu mengumumkan sebanyak 75 dari total 1.349 orang yang mengikuti tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tak lolos atau dinyatakan tidak memenuhi syarat. Beberapa nama di antaranya menduduki jabatan direktur, kepala bagian, penyelidik, dan penyidik. Ada pun beberapa tokoh antirasuah yang tidak lolos tersebut seperti Sujanarko, Harun Al Rasyid, Giri Suprapdiono, hingga Novel Baswedan.


Dalam wawancara bersama tvOne, Saor Siagian selaku pegiat antikorupsi bahkan menuding pimpinan KPK saat ini yakni Firli Bahuri sebenarnya memiliki agenda tertentu.

"Kalau dia lembaga non-departemen, yang berkaitan dengan pegawai di sini bukan komisioner, tapi sekjen. (Sedangkan) sekjen tak pernah dilibatkan. Inilah yang kita bilang sejak awal, Firli itu sudah punya agenda 'nama ini, nama ini' harus segera disingkirkan," tegasnya.


Sementara itu, Kepala Staf Presiden, Moeldoko menyatakan alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara merupakan komitmen Pemerintah dalam menjaga KPK agar bisa terus bekerja maksimal dalam upaya pemberantasan korupsi. Menurut Moeldoko, presiden Jokowi menyerahkan mekanisme alih status tersebut kepada pimpinan KPK bersama KemenPAN-RB dan BKN dengan tidak merugikan hak-hak pegawai KPK.


Tes wawasan kebangsaan ini merupakan bagian dari asesmen alih status pegawai KPK ke ASN sebagai konsekuensi disahkannya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.


Lantas, dengan dinamikanya saat ini, bagaimana nasib 51 pegawai yang diberi label 'merah'? Dan akan dibawa ke mana lembaga yang berada di garda terdepan pemberantasan korupsi ini?

Berita Terkait :
Saksikan Juga
Trending
Shin Tae-yong Mesra dengan Timnas Indonesia, Media Korea Selatan Tiba-Tiba Bilang Rindu

Shin Tae-yong Mesra dengan Timnas Indonesia, Media Korea Selatan Tiba-Tiba Bilang Rindu

Media Korea Selatan mendadak bilang rindu kepada Shin Tae-yong setelah sang pelatih mengantarkan timnas Indonesia U-23 ke babak semifinal Piala Asia U-23 2024.
Timnas Indonesia U-23 Lawan Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Shin Tae-yong Bilang Begini

Timnas Indonesia U-23 Lawan Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Shin Tae-yong Bilang Begini

Shin Tae-yong meyakini timnas Indonesia U-23 mampu bersaing dengan Uzbekistan di babak semifinal Piala Asia U-23 2024, yang akan digelar Senin (29/4) mendatang.
Rekan Setim Cristiano Ronaldo Gagal Hadapi Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024

Rekan Setim Cristiano Ronaldo Gagal Hadapi Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024

Rekan setim Cristiano Ronaldo tidak akan hadapi timnas Indonesia U-23 di semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah negaranya tersisih di babak perempat final.
Viral, Ernando Ari Berjoget Dihadapan Pemain Korea Selatan Usai Arkhan Fikri Gagal Bawa Timnas Indonesia Menang Lebih Dulu di Piala Asia U-23

Viral, Ernando Ari Berjoget Dihadapan Pemain Korea Selatan Usai Arkhan Fikri Gagal Bawa Timnas Indonesia Menang Lebih Dulu di Piala Asia U-23

Timnas Indonesia melangkah ke Semi Final Piala Asia U-23 usai menang dramatis lewat adu penalti pada laga perempat final melawan Korea Selatan (Korsel).
Ini Barang Bukti yang Didapat Polisi Dari Dua Pelaku Pembunuhan Gadis di Jakarta Selatan, Diantaranya Bikin Tercengang...

Ini Barang Bukti yang Didapat Polisi Dari Dua Pelaku Pembunuhan Gadis di Jakarta Selatan, Diantaranya Bikin Tercengang...

Gadis berusia 16 tahun berinisial FA ditemukan tewas usai dicekokoi minuman keras dicampur narkoba hingga dijadikan budak seks oleh kedua pelaku pria berinisial A dan BH di Jakarta Selatan.
Gadis 16 Tahun Korban Pembunuhan di Hotel Jakarta Selatan Ternyata Berstatus...

Gadis 16 Tahun Korban Pembunuhan di Hotel Jakarta Selatan Ternyata Berstatus...

Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang gadis berinisial FA berusia 16 tahun di hotel yang terletak di kawasan Senoparti, Jakarta Selatan.
Bintangi Series Tentang Kuliner, Lee Sang Heon Ungkap Serunya Masak Tempe Orek

Bintangi Series Tentang Kuliner, Lee Sang Heon Ungkap Serunya Masak Tempe Orek

Series terbaru Viu Original berjudul Secret Ingredient yang menggaet 3 artis dari berbeda negara akan tayang bulan ini.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Telusur
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya