Rabithah Alawiyah mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang telah menindaklanjuti laporannya terkait adanya pembuatan web dan sertifikat palsu, sehingga pelaku berinisial JMW bisa tertangkap.
Polisi ungkap kasus pembuatan laman atau website dan sertifikat palsu habib dari Rabithah Alawiyah. Sebenarnya, masyarakat yang memiliki garis keturunan Nabi Muhammad SAW dan ingin silsilahnya tercatat bisa mendaftar melalui DPC Rabithah Alawiyah terdekat dengan persyaratan terbuka dan jelas.
Organisasi Islam Rabithah Alawiyah meminta polisi terus mengembangkan kasus dugaan pemalsuan situs organisasinya. Rabithah Alawiyah juga meminta semua pihak yang pernah membayar pada pelaku untuk mengurus sertifikat palsu nasab habib segera melaporkan diri.Â
Purbaya mengatakan, pemerintah akan secara bertahap menunjuk lebih banyak perusahaan e-commerce atau marketplace (lokapasar), sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi penjualan barang di platform perdagangan elektronik.
Baru-baru ini warga Sumut dihebohkan dengan pemberitaan KPK diduga lakukan OTT Bupati di Sumut. Bahkan, kabar yang beredar diduga KPK lakukan OTT di Kota Binjai