Petugas Satuan Reskrim Polres Madiun memeriksa sebanyak enam saksi atas kasus seorang ibu berinisial IS (36) warga Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jatim yang tega membakar bayinya saat baru dilahirkan hingga meninggal dunia.
Setelah dilakukan otopsi oleh tim dokter Rumah Sakit Bhayangkara Kediri, di RSUD Soedono Madiun, Rabu (8/2) Sore kemarin, terkuak bahwa bayi malang yang dibakar ibunya di Madiun berjenis kelamin laki-laki.
Petugas Kepolisian Resor Madiun berencana memeriksa kondisi kejiwaan IS (36), warga warga Desa Ngranget, yang melakukan pembakaran bayinya saat baru dilahirkan hingga meninggal dunia.
Bukan cuma tungku api, tas berukuran jumbo juga merupakan petunjuk penting dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun. Meski demikian, petugas di lapangan masih mendalami hal tersebut lebih lanjut.
Misteri kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun, Jawa Timur, mulai terpecahkan. Perselisihan berujung maut tersebut diduga bermula dari komunikasi antara istri sah tersangka dan korban DH.
Sejumlah pembeli apartemen di Surabaya dan sekitarnya mengaku belum menerima Akta Jual Beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS), meski pembayaran unit telah lunas
Kasus pembunuhan istri siri di madiun menuai perhatian publik. Sejauh ini, kepolisian Jawa Timur masih mendalami motif tersangka yang kini telah diamankan.