Empat (4) partai bersar di Indonesia nyatakan dukungannya ke Ketum Gerindra, Prabowo Subianto. Satu di antaranya, Partai Golkar yang resmi mendukung Ketum Geri
Ketua DPP PDIP Puan Maharani kini berhijab usai pulang dari ibadah haji pada 2023. Bahkan, Puan Maharani pun buka suara soal alasan dirinya kenakan kerudung.
Bekas Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mengatakan alasan penting dirinya bergaung ke Gerindra dari Golkar. Menurutnya, posisi gubernur atau Jawa Barat (Jabar)
Komnas HAM telah ikut mengawal dan menyelidiki kasus ini selama dua bulan. Adapun Komnas HAM beberkan alasan kenapa hukuman Ferdy Sambo harus diberatkan,(12/9/)
Kasus Brigadir Yoshu tak juga selesai soal pelecehan, Adapun Komnas HAM beberkan alasan soal rekomendasi dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Pergantian Lawyer kedua kalinya bagi Bharada E, Komjen Pol Ito Sebut Pergantian Kuasa Hukum Bharada E Bakal Menyulitkan Pengungkapan Kasus Brigadir J, 18/8/2022
Makin memanas, geram dituding sibuk manggung saat tangani Bharada E, begini jawaban tegas Deolipa Yumara ke pihak Ronny Talapessy Pengacara baru Bharada E,
2 kali berganti kuasa hukum dan jadi sorotan, Ronny Talapessy jawab tudingan intervensi pencabutan kuasa Bharada E ke Deolipa Yumara yang dianggap janggal, 15/8
Pencabutan kuasa mantan pengacara Bharada E jadi sorotan publik, kini Ronny Talapessy Blak-blakan ungkap tiga alasan Bharada E cabut kuasa Deolipa Yumara, 15/8
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6).
Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara