Kejaksaan Agung akhirnya menerbitkan DPO terhadap Cheryl Darmadi usai yang bersangkutan tiga kali mangkir dari pemeriksaan yang telah dilayangkan oleh penyidik.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset berupa uang tunai senilai Rp301 miliar dari tersangka korporasi PT Darmex Plantation yang berada di bawah naungan PT Duta Palma Group, terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai senilai Rp372 miliar milik para tersangka korporasi PT Asset Pacific yang berada di bawah naungan PT Duta Palma Group, terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Tim Satgas Kejagung dan Kejati Sumsel menyita dua aset diduga milik PT Duta Palma, berupa satu tug boat dan satu kapal tongkang yang berada di kawasan perairan Sungai Lilin, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung membatarkan Surya Darmadi, tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit seluas 37.095 hektare, ke Rumah Sakit Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur.
ersangka korupsi lahan sawit Surya Darmadi dari PT Duta Palma Group akhirnya dijemput oleh jajaran Kejaksaan Agung di Bandara Soekarno Hatta. Surya Darmadi kemudian digelandang ke Kompleks Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan.
Salah satu ikon dari fenomena Citayam Fashion Week di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Bonge mendapatkan sebuah tawaran untuk menjadi Duta Kejakasaan Agung.
Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah mendesak Kapolri agar tidak segan memberhentikan pejabat kepolisian yang bertanggung jawab atas operasi tersebut.
Presiden FAM yang juga CEO Liga Malaysia (MFL) ini memastikan para pemain tersebut tetap berstatus sebagai rakyat Malaysia setelah masa sanksi mereka resmi berakhir pada 1 November 2026 lalu.