Kasus Vina Cirebon sempat dilaporkan sebagai kecelakaan lalu lintas sebelum terungkap sebagai pembunuhan. Simak kronologi, fakta sebenarnya, kontroversi film Vina
Terkait kabar terbaru kasus Vina Cirebon dan Eky, kuasa hukum tujuh terpidana, Jutek Bongso belakangan ini kembali muncul berusaha bebaskan kliennya setelah permohonan PK ditolak MA.
Ustaz Khalid Basalamah sempat menyinggung kasus Vina Cirebon dan Eky viral buntut video viral Linda kerasukan roh dan mencuatnya film Vina: Sebelum 7 Hari.
Lama tak ada kabar, Iptu Rudiana kembali jadi perbincangan setelah melaporkan dua akun YouTube yang dituding menyebarkan fitnah terkait kasus Vina dan Eky.
Terungkap fakta baru dalam sidang kasus Vina Cirebon yang digelar pada Jumat (27/9/2024) lalu. Saksi menyebut Eky mengonsumsi Zenith dan Vodka Iceland di malam kejadian.
Pengacara Saka Tatal makin berani, kini mereka telah memiliki bukti baru berupa foto dari handphone lama milik Nasarudin sesaat setelah kematian Vina dan Eky.
Mabes Polri diduga sudah dapat kesimpulan kasus Vina dan Eky. Pakar psikologi forensik Reza Indragiri minta polisi segera mengumumkannya, simak selengkapnya...
Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel blak-blakan sebut kasus Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 silam bukan lagi jadi prioritas tertinggi Polri...
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengungkap fakta mengejutkan terkait perkembangan kasus Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 silam.
Teman satu tongkrongan Eky, Frans Marbun membeberkan bukti tak terbantahkan soal pacar Vina itu di malam kematiannya, menanggapi pernyataan Pitra Romadoni.
Teman satu tongkrongan Eky, Frans Marbun mengungkapkan saat dirinya bertemu Iptu Rudiana untuk pertama kali di kamar mayat tempat pacar Vina tersebut berada.
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.