Mahkamah Agung (MA) kembali menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh mantan terpidana kasus pembunuhan berencana Jessica Kumala Wongso. dr Sumy Hastry pernah berbicara kalau
Jessica Wongso merupakan mantan terpidana kasus pembunuhan berencana âkopi sianidaâ yang telah menewaskan, Wayan Mirna Salihin. Ini perbandingan kekayaannya
Setelah Jessica dinyatakan bebas dari penjara, kasus kopi sianida yang telah menewaskan Mirna Salihin kembali jadi sorotan publik. Kembaran Mirna emosi saat...
Kasus pembunuhan yang menewaskan sosok Mirna Salihin sempat mencuat kembali dan jadi perbincangan hangat setelah muncul film dokumenter tentang kasus tersebut.
Setelah mencuatnya kabar bahwa Jessica Wongso bebas dari penjara, publik kini kembali menyoroti kasus âKopi Sianidaâ, termasuk Ahli Forensik dr Sumy Hastry
Usai bebas bersyarat, Jessica Wongso ungkap bahwa dia cuma minta satu hal ini pada pengacaranya, Otto Hasibuan. Bahkan Otto Hasibuan bilang dia sedih mendengar
Jessica Wongso dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan berencana kopi sianida yang menewaskan sahabatnya, Wayan Mirna Salihin, sempat beberkan curhatan Mirna
Jessica Wongso resmi dinyatakan bebas dari hukuman penjara atas kasus pembunuhan berencana âkopi sianidaâ yang telah menewaskan sahabatnya, Wayan Mirna Salihin
Jeng Nimas mencoba meramal nasib Jessica Wongso usai bebas bersyarat, menurutnya kehidupan Jessica tidak mudah dan akan mengalami hal-hal seperti ini...
Baru delapan tahun menjalani masa hukuman, Jessica Wongso sudah dibebaskan bersyarat. Lantas apa alasan di balik pembebasan ini? Simak selengkapnya di sini ...-
Terpidana kasus pembunuhan berencana kopi sianida Jessica Kumala Wongso mengucapkan terima kasih setelah menyelesaikan administrasi terkait dengan kebebasan dirinya dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan II A Pondok Bambu, Jakarta.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6).
Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.