Penasihat hukum oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran terdakwa pembunuh jurnalis asal Banjarbaru, Kalsel meminta majelis hakim memberikan keadilan kepada terdakwa.
Oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran terdakwa pembunuhan jurnalis asal Banjarbaru, Juwita (23), menyatakan tidak sanggup membayar biaya restitusi senilai Rp278 juta.
Akhirnya terungkap motif pembunuhan jurnalis perempuan di Banjarbaru, Juwita, oleh prajurit TNI AL Jumran. Jumran tega membunuh dan membuang jasad Juwita
Oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran, diduga telah mempelajari dan memetakan situasi lingkungan sekitar tiga bulan sebelum menghabisi nyawa jurnalis Bernama Juwita.
Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).