Kanti Utami , terduga pelaku pembunuhan dan penganiyaan tiga anaknya dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat. Mengacu UU KUHP Pasal 44, ia tidak dapat dipidana
Hasil pemeriksaan kejiwaan Kanti Utami, mengalami gangguan jiwa berat. Pemeriksaan dilakukan tim dokter kejiwaan sekitar satu bulan di RSUD Soeselo Slawi.
S dan E saat ini di rumah aman di Purwokerto yang disiapkan oleh pemerintah untuk menampung kedua korban setelah dianiaya Kanti Utami (35), ibu kandung mereka.
Menanggapi kasus Kanti Utami, ibu yang gorok ketiga anaknya di Brebes, Ustadz Das'ad Latif mengajak seluruh warga khususnya muslim untuk lebih memperhatikan fakir miskin.
Beredar sebuah rekaman video beberapa pernyataan dari Kanti Utami dari ruang tahanan. Dalam rekaman video berdurasi satu menit 47 detik itu, Kanti Utami mengaku dari kecil sudah dikurung oleh semuanya.ÂÂ
Dua anak Kanti Utami, S (10) dan A (4), lolos dari maut meski ibu kandung menganiaya mereka dengan senjata tajam. Kini dirawat di RSUP Prof Margono Purwokerto.
Dari hasil visum, AT (7) anak perempuan pelaku mengalami luka sayatan benda tajam sepanjang 12 sentimeter sedalam lima sentimeter. Saksi mata menduga pelaku menyayat anaknya menggunakan cutter.
Kontroversi Dwi Sasetyaningtyas melebar setelah pengakuan dirinya soal mobil, sopir, hotel, dan ajudan saat riset memicu dugaan penggunaan fasilitas negara.
Menteri HAM Natalius Pigai balas sentilan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto terkait pengiriman surat kepada UNICEF soal tuntutan kuat penghentian program MBG.
Ihwal kasus pihak yang terlibat TPPU tambang emas ilegal, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak pandang bulu untuk sikat dan tindak tegas. Seperti
Warga Kota Tual masih menyoroti kasus tewasnya siswa MTS Negeri Maluku Tenggara, karena diduga dianiaya oleh anggota Brimob, Bripda MS. Bahkan, para warga ingin