Karantina Perjalanan Luar Negeri
PPLN Masuk Indonesia Mau Bebas Karantina? Ini Syaratnya
Satgas Penanganan Covid-19 mengizinkan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) memasuki Indonesia tanpa karantina namun dengan syarat sudah divaksin lengkap serta negatif Covid-19.
Presiden: Pelaku Perjalanan Luar Negeri Tak Perlu Karantina
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah tidak lagi mewajibkan pelaku perjalanan luar negeri yang tiba di bandara-bandara di wilayah Indonesia menjalani karantina.
Menparekraf Sandiaga Uno: Pemerintah Akan Evaluasi Aturan Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Pemerintah akan terus mengevaluasi peraturan tentang karantina yang diwajibkan bagi pelaku perjalanan luar negeri agar bisa cepat mendapatkan peluang kebangkitan ekonomi sekaligus untuk bisa tetap mewaspadai Covid-19.
Satgas: Ketentuan Karantina PPLN Jadi Lima Hari Masih Dikaji
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 sedang melakukan kajian terhadap rencana pemangkasan masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di Indonesia menjadi lima hari.
Pemerintah Persingkat Masa Karantina, Ini Alasannya
Pemerintah mengurangi durasi masa karantina untuk warga yang kembali dari perjalanan di luar negeri, termasuk mereka yang kembali dari negara-negara dengan kasus Omicron yang tinggi.Â
Memuat Konten Berikutnya...