Mary Jane Veloso yang sebelumnya divonis mati akhirnya dipulangkan ke negaranya, Filipina. Dengan haru, Mary mengungkap rasa cintanya kepada Indonesia.
Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, wajib mengikuti program masa pengenalan lingkungan di Lapas Pondok Bambu sebelum dipindahkan ke Filipina.
Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan memastikan bahwa pemindahan narapidana kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso, dari Yogyakarta ke Jakarta berjalan sesuai SOP dengan mengutamakan keamanan, transparansi, dan penghormatan HAM.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY Herwatan menyebutkan terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso telah ke Lapas Pondok Bambu Kelas I Jakarta Timur.
Terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso dipindahkan dari Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul ke Lapas Pondok Bambu Kelas I Jakarta Timur pada Minggu (15/12) malam.
Kejati DIY menyatakan masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat terkait rencana pemulangan terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso ke negara asalnya, Filipina.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra menandatangani kesepakatan terkait pemulangan Mary Jane Veloso ke negaranya Filipina sebelum Natal 2024.
Mary Jane Veloso termasuk salah satu terpidana mati paling fenomenal di rezim Jokowi. Akankah Mary Jane terbebas dari hukuman mati usai dipindahkan ke Filipina?
Mary Jane Veloso merupakan seorang warga negara Filipina yang diketahui telah 13 tahun mendekam di penjara Indonesia. Mary Jane ternyata sempat akan dieksekusi
Baru-baru ini warga Sumut dihebohkan dengan pemberitaan KPK diduga lakukan OTT Bupati di Sumut. Bahkan, kabar yang beredar diduga KPK lakukan OTT di Kota Binjai
Baru-baru ini beredar kabar di media massa hingga media sosial terkait dugaan KPK lakukan OTT bupati di Sumatera Utara (Sumut), pada Kamis (2/7/2026) petang
Spanyol memastikan diri sebagai tim ke-11 yang lolos ke babak 16 besar dengan mengalahkan Austria dengan skor akhir 3-0 di Stadion Los Angeles, Jumat (3/7/2026) dini hari WIB.
Sejumlah fasilitas khusus disiapkan untuk menarik investor asing agar mau investasi di PFII. Ada kemudahan di bidang keimigrasian, ketenagakerjaan, residensi, perizinan, perpajakan, hingga pengadilan khusus.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya upaya pemerasan terkait upaya penindakan di Ditjen Imigrasi khususnya soal deportasi Warga Negara Asing (WNA).