Menlu Sugiono bertemu Menlu AS Marco Rubio di Washington DC, bahas situasi Tepi Barat dan dorong peran global menghentikan kekerasan serta menjaga proses perdamaian Gaza.
Menlu Sugiono menegaskan posisi Indonesia tetap konsisten memperjuangkan perdamaian dan kemerdekaan Palestina, meski struktur keanggotaan Board of Peace (BoP) menuai sorotan karena tidak melibatkan Palestina secara langsung.
Menlu Sugiono menegaskan keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) tidak dimaksudkan untuk menjamin keamanan Israel, melainkan tetap berpijak pada komitmen utama Indonesia terhadap solusi dua negara (two state solution) dan kemerdekaan Palestina.
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono, menegaskan bahwa Palestina akan tetap menjadi salah satu isu moral dan politik luar negeri yang paling penting bagi Indonesia.
Isu stabilitas kawasan dan perjuangan rakyat Palestina menjadi pokok bahasan Indonesia dalam Pertemuan 2+2 Ketiga dengan Jepang yang digelar 17 November 2025, di Tokyo, Jepang.
Menteri Luar Negeri (Menlu), Sugiono turut merespons keputusan pencabutan visa yang dilakukan pemerintah Amerika Serikat (AS) terhadap Presiden Palestina Mahmoud Abbas dan para delegasi jelang sidang umum PBB.ÂÂ
Menteri Luar (Menlu) Negeri Sugiono menyampaikan pesan untuk warga Gaza dalam aksi bela Palestina di Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Minggu (3/8/2025).
Indonesia akan mengirim bantuan makanan berupa 10.000 ton beras ke Palestina dalam waktu dekat. Hal ini dikatakan Menlu Sugiono saat hadiri aksi bela Palestina.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono memastikan sumbangan 10 ribu ton beras dari pemerintah Indonesia untuk diberikan ke Gaza, Palestina, akan dikirimkan.
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.