Juru Bicara KPK mengatakan penyidik masih dalami dugaan keterlibatan Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei dalam kasus TPPU Gubernur Maluku Utara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sudah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei teerkait kasus...
Akademisi menilai Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa melakukan jemput paksa terhadap Komisaris Utama PT Mineral Trobos David Glen Oei (DGO), dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK).
Komisaris Utama PT Mineral Trobos David Glen Oei (DGO) yang kerap mangkir untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan pencucian uang mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba akan menjadi pertimbangan KPK untuk dijemput paksa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap periksa bos Mineral Trobos buntut dugaan kasus korupsi di Maluku Utara yang seret mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba.
Asghar Saleh selaku pihak dari Mineral Trobos dan Malut United angkat bicara terkait kasus OTT Gubernur Malut nonaktif AGK yang menyeret nama perusahaan tambang tersebut.
Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.