Akselerasi pelaksanaan program pemulihan permanen pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus diupayakan seiring mulai disalurkannya ABT
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian dan Wakil Ketua I Satgas Letjen TNI Richard Tampubolon meminta K/L serta Pemda mempercepat pemulihan permanen.
Satgas PRR melakukan berbagai langkah mitigasi bencana susulan di sejumlah titik rawan yang sempat terdampak bencana di Sumatera dan Aceh beberapa waktu lalu.
Satgas PRR mendorong agar pemulihan permanen pascabencana Sumatera dikebut karena sejumlah kementerian dan lembaga sudah menerima alokasi anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi.
Kasatgas PRR Tito Karnavian imenegaskan, Rencana Induk yang selesai dibahas ini menjadi pedoman utama dalam proses menuju pemulihan permanen pascabencana.
Tito memastikan seluruh pengungsi tidak lagi tinggal di tenda pengungsian, melainkan telah menempati hunian sementara (huntara) maupun memanfaatkan Dana Tunggu Hunian (DTH).
Mendagri Tito Karnavian meminta daerah terdampak bencana di Sumatera segera merealisasikan tambahan TKD Rp10,6 triliun untuk rehabilitasi dan mitigasi.
Sebanyak 2.792 sekolah di wilayah terdampak bencana Aceh-Sumatera telah menerima penyaluran dana tahap pemulihan pertama dengan total nilai mencapai Rp1,9 triliun.
Berdasarkan data Satgas PRR per 4 Mei 2026, total huntara yang telah selesai dibangun di Sumatera Utara sebanyak 1.024 unit. Sedangkan di Sumatera Barat, sebanyak 830 unit.
Sebagai infrastruktur sementara, Jembatan Gantung Lubuk Sidup efektif memulihkan mobilitas warga yang sebelumnya terputus akibat bencana hidrometeorologi di Aceh Tamiang.
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, mengatakan pembentukan Satgas di tingkat provinsi akan menjadi kunci dalam memastikan sinkronisasi pusat dan daerah.
Indonesia kembali menjadi perbincangan hangat di media Korea Selatan. Namun kali ini bukan karena sosok Megawati Hangestri, melainkan Timnas Voli Indonesia yang menjadi atensi usai mengalahkan skuad Negeri Ginseng di final AVC Men's Cup 2026.
PDIP desak mantan Presiden ke-7 RI Jokowi untuk memenuhi janjinya hadir di PN Jakarta Timur terkait kasus ijazah sebelum melakukan safari ke NTT. Hal ini diucap