Dittipideksus Bareskrim Polri menggerebek tempat percetakan uang palsu senilai Rp1,2 miliar di Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jumat (6/9/2024).
Polda Metro Jaya bongkar sindikat percetakan dan pengedar uang palsu di kasawan Srengseng Raya, Jakbar. Polisi berhasil amankan uang palsu senilai Rp22 miliar.