Stafsus Menkomdigi Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital, Raline Shah, dan Dirut PFN Ifan Seventeen diminta segera lengkapi laporan harta kekayaan (LHKPN).
KPK menegaskan bahwa Direktur Utama (Dirut) PT Produksi Film Negara (PFN) yang baru Riefan Fajarsyah atau Ifan Seventeen, wajib menyampaikan LHKPN dalam 3 bulan
Kontroversi penunjukan Riefan Fajarsyah atau Ifan Seventeen sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN) tersu menjadi perbincangan hangat publik.
Ifan Seventeen, yang dikenal sebagai musisi kini resmi menjabat sebagai Direktur Utama Perum Produksi Film Negara (PFN) usai dilantik pada 10 Maret 2025 kemarin
PFN Heritage bersama Bank Syariah Indonesia (BSI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) ramaikan acara Ngabuburit Fun Fest 2025.
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang digital lifestyle, Nuon Digital Indonesia (Nuon) secara konsisten aktif berkontribusi mendukung digitalisasi industri perfilman Tanah Air bersama Produksi Film Negara (PFN).
Duta Besar Australia untuk Indonesia Penny Williams menyerahkan salinan digital film dokumenter bersejarah "Pandit Nehru Visits Indonesia" kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dalam sebuah acara serah terima di Jakarta pada Selasa (5/11).
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) sebagai perusahaan telekomunikasi digital sekaligus BUMN secara konsisten memperkuat sinergi dengan BUMN lain dalam upaya mempercepat terwujudnya ekosistem digital.
Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
Setelah mendapat intimidasi dari OTK, Herri Pras mengutip hadis Bukhari Muslim soal definisi orang kuat yang mampu menahan amarahnya, bukan yang jago bertarung.
Komdis PSSI memutuskan Persib bersalah dalam pertandingan Super League antara Madura United melawan Persib Bandung karena tak didampingi oleh dokter tim pada 22 Oktober 2026 lalu.