Berikut artikel terpopuler dalam sepekan di tvOnenews.com. Kabar Timnas Indonesia U-17 di Piala Kemerdekaan hingga kiprah Megawati Hangestri paling diminati.
Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyampaikan rasa bangganya terhadap perjuangan timnas Indonesia U-17 di ajang Piala Kemerdekaan 2025 yang digelar di Stadion Utama Sumatera Utara, Deli Serdang.
Piala Kemerdekaan 2025 adalah turnamen sepak bola internasional yang digelar oleh PSSI sebagai bagian dari perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan sekaligus menjadi ajang pemanasan bagi Timnas U-17 sebelum tampil di Piala Dunia U-17 2025 di Qatar
Berikut reaksi warga ASEAN setelah Timnas Indonesia U-17 asuhan Nova Arianto gagal merebut trofi juara Piala Kemerdekaan 2025, di kandang sendiri. (19/8).
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, membuka kemungkinan untuk menjadikan Sumatera Utara sebagai kandang Timnas Indonesia setelah dinilai sukses menggelar Piala Kemerdekaan 2025.
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan komentar soal kiprah Timnas Indonesia U-17 di Piala Kemerdekaan 2025 yang gagal dijuarai usai kalah dari Mali.
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, berbicara tentang potensi Timnas Indonesia U-17 diperkuat oleh para pemain diaspora tambahan setelah kalah dari Mali di Piala Kemerdekaan 2025.
Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6).
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.