Sebelumnya, lahan tambang batu bara yang ditawarkan kepada ormas keagamaan terbatas pada lahan eks PKP2B, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024.
DPR RI menyetujui RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) jadi undang-undang.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sepakat membawa Revisi Undang-Undang Minerba (RUU Minerba) dibawa ke Paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU).
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyebut Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba) bertujuan agar semua pertambangan dapat diakses oleh seluruh kelompok masyarakat.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI targetkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Mineral dan Batubara (Minerba) disahkan di rapat paripurna pekan depan
Menurut Bahlil, pemberian jatah tambang sejalan dengan prinsip di Pasal 33 UUD 1945 yang mengamanatkan pengelolaan sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat.
Ketua DPR RI Puan Maharani tanggapi kontroversi soal revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba), yang telah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR.
Juru bicara dari setiap fraksi itu kemudian menyerahkan dokumen tersebut kepada pimpinan DPR. Dasco mengatakan pendapat mini fraksi terkait RUU Minerba hanya disampaikan secara tertulis.Â
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sudah dapat izin dirinya dan pimpinan DPR yang lain.
Baleg DPR menyetujui RUU tentang Perubahan Keempat Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) jadi usul inisiatif DPR.
SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Ketua Tim Pemenangan calon ketua Hipmi Reynaldo Bryan, Kaesang Pangarep hadiri acara “Malam Kolaborasi Daerah” yang diselenggarakan oleh tim sukses (timses) Reynaldo Bryan, di Plataran Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/5/2026).