Dalam sidang Komdis tersebut, total denda Rp100 juta diraih dari setiap pelanggaran di kompetisi Liga 1 2023/2024. Sanksi pertama yang diberikan oleh Komdis PSSI adalah Panitia Pelaksana Pertandingan PSIS Semarang.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM, adanya miras di Stadion Kanjuruhan merupakan produk Usaha Mikro Kecil Menengah dan bukan diminum suporter.
Pengamat Sepak Bola Tommy Welly menilai Presiden Joko Widodo sudah tidak nyaman dengan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) usai tragedi Kanjuruhan.
Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri mengatakan sedang memeriksa sejumlah temuan botol minuman keras (miras) yang ada di stadion Kanjuruhan, Malang
Presiden Jokowi tidak menyebutkan PSSI saat mengatakan pemerintah dan FIFA sepakat membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia usai tragedi Kanjuruhan.
Menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo guna mencegah Tragedi Kanjuruhan terulang, Polri akan merevisi regulasi penyelenggaraan kegiatan keolahragaan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan beberapa langkah yang telah didapatkan setelah dirinya berkomunikasi dengan Presiden FIFA Gianni Vincenzo Infantino.
Presiden Federasi Sepak Bola Internasional atau FIFA Gianni Infantino akan berkantor di Indonesia dalam waktu dekat. Hal itu disampaikan langsung oleh Jokowi.
Pengamat Sepak Bola, Tommy Welly menilai sanksi yang diberikan oleh Komdis PSSI terlalu sederhana karena jumlah korban tragedi di Stadion Kanjuruhan 131 orang.
Ini tiga sanksi untuk Arema FC buntut tragedi Kanjuruhan. Komisi Disiplin PSSI sanksi yang pertama adalah Arema FC dilarang melaksanakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah.
Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Berikut profil hingga rekam jejak kasus ditangani AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang dicopot karena polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
Hengki menegaskan larangan vape ini tak hanya berlaku saat dinas di kantor, tetapi juga di luar lingkungan kerja Polri bagi seluruh Pegawai Negeri pada Polri.
Modus perekrutan WNI TPPO sebagai tentara bayaran di Rusia ternyata dipromosikan melalui media sosial TikTok, Facebook, serta grup info loker oleh dua tersangka
AKBP Andika Dharma Sena resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Penonaktifan tersebut merupakan buntut kasus penggeledahan ponpes putri
Pengusaha Ferry "Boboho" Yanto Hongkiriwang dalam sidang menyebut pernah diperintah Febrie untuk meminta uang senilai Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian.