Satuan Tugas Penanganan Covid 19 Kota Depok
Pemkot Depok Batasi Aktivitas Warga Hingga Pukul 21.00 WIB
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) mengambil langkah Kebijakan Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dimuat dalam Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/249/Kpts/Dinkes/Huk/2021 dengan membatasi warga di malam hari untuk menghindari penularan COVID-19.
Memuat Konten Berikutnya...