Kasus ini terungkap berawal dari laporan salah satu pedagang barang harian di wilayah kami, mencurigai uang pecahan seratus ribu yang digunakan RSB untuk berbelanja.
Polres Temanggung berhasil membekuk sindikat pembuat dan pengedar uang palsu. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti uang palsu pecahan seratus ribu.
Purbaya mengatakan, pemerintah akan secara bertahap menunjuk lebih banyak perusahaan e-commerce atau marketplace (lokapasar), sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi penjualan barang di platform perdagangan elektronik.
Baru-baru ini warga Sumut dihebohkan dengan pemberitaan KPK diduga lakukan OTT Bupati di Sumut. Bahkan, kabar yang beredar diduga KPK lakukan OTT di Kota Binjai