Tempat Inap Rest Area Tol
Kementerian PUPR Izinkan "Rest Area" di Tol Ada Fasilitas Menginap
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) mengizinkan tempat istirahat dan pelayanan (TIP) atau rest area dilengkapi fasilitas penginapan dengan durasi paling lama 12 jam.
Memuat Konten Berikutnya...