Korban berhasil diangkat menggunakan peralatan vertical rescue. Proses evakuasi korban memakan cukup lama karena kedalaman sumur tersebut mencapai 20-25 meter.
Dikabarkan hilang atau meninggalkan rumah sejak Rabu siang 12 Maret 2025, seorang lansia berusia 60 Tahun ditemukan meninggal dunia dalam sumur sedalam kurang lebih 8 meter.
Mobil Isuzu Panther dengan nopol N 1451 AAD milik guru MI Bululawang, tercebur di aliran sungai pengairan depan SMA Negeri 6 Jalan Mayjend Sungkono, Malang.
Ratusan warga Desa Tempeh Lor, Kecamatan Tempeh, Lumajang, digemparkan dengan kabar salah satu warga setempat tercebur sumur di ruang belakang rumah korban.Â
Dua balita TAN (4) dan KRN (3), warga Desa Bono, Kecamatan Boyolangu Tulungagung meninggal setelah tercebur kolam ikan patin meski sempat dibawa ke puskesmas.
Satu keluarga di Dusun Semawung, RT. 1, RW. 7, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, tercebur ke dalam sumur dengan kedalaman sekitar 8 meter pada Jumat (19/04/24).Â
Seorang pria di Kota Yogyakarta dilaporkan tercebur ke Sungai Code, Rabu (10/4/2024) malam. Hingga saat ini, pencarian masih dilakukan oleh tim SAR gabungan.
Dua minibus tercebur kali di wilayah Jati Pulo, Palmerah, Jakarta Barat pada Senin (22/1/2024) malam. Pengemudi reflek menginjak pedal gas hingga terjun bebas.
Nasib apes dialami Mulyono warga Desa Dukuh, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Pria 30 tahun ini tercebur sumur saat nekat masuk ke dalam rumah milik tetangganya.
Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah mendesak Kapolri agar tidak segan memberhentikan pejabat kepolisian yang bertanggung jawab atas operasi tersebut.
Presiden FAM yang juga CEO Liga Malaysia (MFL) ini memastikan para pemain tersebut tetap berstatus sebagai rakyat Malaysia setelah masa sanksi mereka resmi berakhir pada 1 November 2026 lalu.