Hacker Bjorka yang membongkar data beberapa pejabat, Kini Publik Bertanya, Ini Alasan Mabes Polri Tak Terburu-buru Soal Kasus Hacker Bjorka, Kamis 22/9/2022
Miris, ruang sidang KKEP di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC) Lantai 1 itu justru direnovasi oleh Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam Polri.Â
Irjen Pol Ferdy Sambo merupakan seorang Jenderal bintang dua yang terlibat sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat
Nama Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tiba-tiba mencuat ke pembicaraan publik akibat perbuatan mereka yang telah membunuh ajudannya sendiri, Brigadir J
Aksi hacker Bjorka ke instansi pemerintah direspon dengan digelarnya rapat khusus di kantor kepresidenan dan lahirnya tim khusus bentukan Presiden Joko Widodo.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) akan mengungkap hasil pemeriksaan Putri Candrawathi.
Sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap ferdy Sambo dilakukan setelah melalui sidang kode etik Polri dan mendengar keterangan saksi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan segera menindak tegas personel yang diduga melanggar kode etik terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkap pihaknya akan segera mengurus beberapa persiapan sidang kode etik untuk pemecatan Irjen Ferdy Sambo.
Anggota DPR Komisi III Rudi Mas'ud minta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera buka kasus kematian Brigadir J yang turut menyeret sejumlah anggota.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa jumlah personel Polri yang telah diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir J sudah mencapai 97 orang.
Tak ingin kecolongan, Tegas! "Hak Kami Minta Diperlihatkan Rekaman CCTV, Jika Tidak Perbolehkan Justru Kami Akan Curiga," Ucap Pengacara Brigadir J, (21/8/)
Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
LPSK mengambil langkah proaktif untuk melindungi puluhan santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan di Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Pati.
Seorang santriwati dari Ponpes Ndholo Kusumo Pati mewakili 50 korban membeberkan alasan kenapa para korban mau menuruti permintaan temani tidur Kiai Ashari.
Seorang santriwati Ponpes Ndholo Kusumo Pati akhirnya bicara kepada publik terkait modus Kiai Ashari sebelum melancarkan aksinya dengan mencabuli para korban.