Dalam penjelasannya, Buya Yahya mengatakan kalau tutup mata sering dilakukan kala seseorang kesulitan untuk fokus atau khusyuk. Kata Buya Yahya boleh merem asal
kesulitan khusyuk saat shalat, apakah boleh?. Hal ini dijelaskan Buya Yahya sebab katanya sering dilihat kala shalat berjamaah di Masjid. Simak penjelasannya...
Tutup mata saat shalat bisa jadi salah satu cara seseorang untuk khusyuk saat beribadah. Hal ini memicu pertanyaan, apakah diperbolehkan? Kata Buya Yahya selama
Sebab dalam praktiknya, terkadang muncul begitu gangguan berupa pikiran lain saat seseorang terdiam. Hal itu juga umum terjadi saat shalat kata Buya Yahya jadi
Jadi salah satu kewajaran, kata Buya Yahya seseorang merem untuk dapatkan kekhusyukan. Sebagaimana, diketahui menunaikan ibadah shalat itu kewajiban umat muslim
Tutup mata kala shalat bisa jadi salah satu cara seseorang untuk khusyuk saat beribadah. Hal ini tentu jadi perhatian, apakah diperbolehkan Islam? Buya Yahya...
setiap orang memiliki cara yang berbeda-beda untuk mendapatkan kekhusyukan dalam shalat. Termasuk ada orang yang memejamkan mata ketika shalat lebih khusyuk.
Seorang jamaah bertanya mengenai hukum shalat sambil menutup mata agar menjadi lebih khusyuk. Begini penjelasan Ustaz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS.
Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) resmi menunjuk Xavi Hernandez sebagai pelatih baru Timnas Belanda. Sang mantan pelatih Barcelona mengambil alih tugas Ronald Koeman.
Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan berpeluang menjalani debut UFC dalam waktu dekat setelah baru saja mendapatkan kontrak dari organisasi MMA terbesar di dunia tersebut.
Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
Gadis baju putih bukan yang pertama, pria bertopi ini ternyata yang memulai sayembara hafalan ayat Al-Qur'an dengan sebotol miras yang diawali surat Al-Ikhlas.
Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.