Barikan Karimunjawa dan Macan Kurung sebagai dua karya budaya khas Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia pada 2024.
Makanan tradisional "Lakso Habang" dari Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
Penetapan warisan budaya tak benda membawa manfaat bagi banyak pihak. Tidak hanya sebagai penikmat saja namun, akan menjadi manfaat untuk pelaku usaha tersebut.
Dua puluh satu (21) karya budaya asal DIY pada 2022 yang mendapatkan penganugerahan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) 2023. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwon
Moment hari lebaran Idul Fitri, biasanya banyak masyarakat mencari lokasi wisata untuk menikmati keindahan alam, berswafoto, bersama keluarga, teman maupun pasangan
Seni budaya tradisional wayang topeng asal Dukuh Kedungpanjang, Desa Soneyan, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati Jawa Tengah, masih terus lestari hingga kini.
Pengajuan Reog Ponorogo sebagai intangible cultural heritage atau Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dunia hingga saat ini masih belum bisa disahkan oleh UNESCO sehingga membuat beberapa pergerakan para seniman budayawan untuk bersuara kepada pemerintah untuk dapat ditindaklanjuti.
Wayang merupakan seni pertunjukan kebudayaan masyarakat Nusantara. Kesenian ini sudah ada sejak era kerajaan Hindu Buddha dengan berbagai macam lakon dan cerita
Paulus menilai keteladanan dan rekam jejak Buya Syekh Ali Akbar Marbun selama ini menjadi inspirasi penting bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga keharmonisan dan persatuan umat di Sumatera Utara.
Alasan mengejutkan diungkapkan oleh Achmad Syahri As Siddiqi, anggota DPRD Kabupaten Jember yang baru-baru ini viral karena kedapatan bermain gim dan merokok saat rapat paripurna.
Terpopuler kemarin: Sherly Tjoanda kirim 100 ekor sapi, KDM minta ubah pandangan soal situs Sunda, hingga reaksi warganet atas sikap tegas SMAN 1 Pontianak.
MPR RI memberikan pernyataan untuk menanggapi desakan publik kepada dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) di Kalimantan Barat untuk memberikan permintaan maaf.
Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, menyampaikan keputusan tegas untuk warganya yang punya utang pinjol ataupun utang di bank. Sherly Tjoanda tegaskan soal utang.