Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Bharada E.
Sumber :
  • tim tvone

LPSK Berharap Vonis Bharada E Lebih Ringan Dibandingkan Tuntutan Jaksa

Selasa, 14 Februari 2023 - 17:17 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Bharada Richard Eliezer (Bharada E) akan menjalani sidang vonis di pengadilan negeri Jakarta Selatan, pada Rabu Esok, (15/2/2023). 

Menyikapi hal itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban yang memberi rekomendasi status justice collaborator, berharap agar vonis terhadap Bharada E lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa. 

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Susi Laningtias mengatakan, bahwa saat ini kondisi mental Bharada E dalam kondisi tegar dan siap menghadapi sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). 

"Hal ini lantaran banyaknya dukungan dari sejumlah pihak terhadap Bharada E," jelas 
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Susi Laningtias kepada tvOne, Selasa (14/2/2023).

Namun kalau ditanya soal keadaan besok, ia juga kataan dirinya masih dag dig dug. Tak hanya itu, LPSK yang memberikan rekomendasi status justice collaborator berharap agar Bharada E mendapat vonis lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa. 

Pasalnya, sebelumnya Bharada E dituntut dua belas tahun penjara atas kasus tewasnya Brigadir Yosua. 


"Merujuk kepada undang undang nomor 31 tahun 2014 pasal 10 ayat 3 tentang hak justice collaborator, di mana dalam undang - undang saksi dan korban tersebut jc berhak mendapatkan hukuman percobaan atau hukuman pidana bersyarat tertentu atau pidana paling ringan," ujar Susi Laningtias kepada tvOne, Selasa (14/2/2023).

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:44
02:05
04:10
05:46
01:09
15:57
Viral