Pria bernama Sadi warga Dusun Pakisan pengedar sabu digelandang ke kantor polisi.
Sumber :
  • Tim tvOne

Ogah Ditangkap, Pengedar Sabu di Jember Celurit polisi

Rabu, 13 Oktober 2021 - 11:27 WIB

Jember - Seorang pria diduga pengedar sabu, Sadi (44) diamankan ke Mapolsek Sumberbaru, Jember. Saat penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan dan melukai Kapolsek Sumberbaru, Iptu Fahctur Rahman dengan celurit.

Menurut Iptu Fachtur, pelaku ditangkap saat sedang bermain pingpon di kantor desa Jambesari. Saat akan ditangkap sekitar pukul 19.15 WIB, Senin (11/10) malam, pelaku mengacungkan senjata tajam celurit."Pelaku kami ringkus. Sempat ada perlawanan, pelaku membawa celurit. Akhirnya terjadi perkelahian," ungkapnya.

Fachtur mengaku mengalami luka ringan, namun berhasil meringkus pelaku. Kemudian selanjutnya diamankan ke Mapolsek Sumberbaru.

Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam jok sepeda motornya, yakni motor Yamaha NMax berplat DK 5640 AAF. Didapati 1 buah dos ponsel (HP) merek Redmi 5 warna oranye. Di dalamnya berisi paket sabu sebanyak 2 klip plastik dengan berat 20,30 gram dan 9,70 gram. 

"Total 30 gram, 1 buah timbangan digital, 1 buah sedotan plastik untuk takaran sabu, 1 pak klip plastik ukuran kecil dan 1 klip plastik ukuran sedang isi sisa sabu," sebutnya.

Terkait kasus tersebut, terduga pelaku terancam dengan Pasal 114 Subsider 112 KUHP tentang Narkotika.

"Kemudian terkait kepemilikan benda tajam sebilah celurit, dan penadah motor (curian) pelaku juga terancam dengan Pasal 480 KUHP. Ancaman hukuman untuk narkoba maksimal seumur hidup, dan minimal 5 tahun penjara," pungkasnya. Sinto Sofiadin/Ner
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:18
01:26
03:14
02:13
03:28
00:58
Viral