Usai Disidak DPR, Klaster Mewah di Lapas Cibinong Dibongkar
Bogor, tvOnenews.com - Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). Sidak dilakukan untuk mencocokkan temuan Ombudsman RI dengan kondisi langsung di lapangan terkait dugaan fasilitas mewah di dalam lapas.
Rombongan Komisi XIII yang dipimpin Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso meninjau sejumlah bangunan dan hunian di lingkungan Lapas cibinong. Pemeriksaan meliputi kondisi ruangan, fasilitas, serta sistem pengawasan.
Sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari temuan Ombudsman saat melakukan pemeriksaan pada 23 September 2026. Ombudsman sebelumnya menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas seperti sofa, televisi, kulkas, hingga fasilitas rumah tangga lainnya.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Ditjen Pemasyarakatan menyebut terdapat 16 unit rumah dinas atau mess pegawai di lingkungan Lapas Cibinong. Sebanyak tiga unit tercatat dalam sistem Barang Milik Negara (BMN), sedangkan 13 unit lainnya berada di bantaran Sungai Ciliwung dan status administrasi serta pemanfaatannya masih didalami.
Saat sidak Komisi XIII berlangsung, sejumlah bangunan yang dinilai tidak sesuai ketentuan mulai dibongkar menggunakan alat berat. Pembongkaran dilakukan setelah barang-barang di dalam bangunan tersebut disegel dan diamankan sebagai bagian dari proses penertiban.
Sementara itu, Ombudsman menyatakan menghormati langkah Komisi XIII melakukan pemeriksaan langsung ke Lapas Cibinong. Ombudsman juga berharap pengecekan tersebut dapat mendorong perbaikan tata kelola pemasyarakatan, terutama terkait kondisi hunian dan pengawasan di dalam lapas.
Pemeriksaan dan penelusuran terhadap status bangunan serta penggunaannya masih berlanjut. Pemerintah juga sebelumnya telah memerintahkan agar bangunan di lingkungan lapas yang tidak sesuai ketentuan ditertibkan dan dibongkar.