suasana sidang perceraian di Pengadilan Agama Negeri Sungguminasa Kabupaten Gowa.
Sumber :
  • Tim tvOne

Suami Di-PHK, 734 Istri di Gowa Sulsel Pilih Menjanda

Rabu, 13 Oktober 2021 - 13:20 WIB

Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan - Pengadilan Agama Negeri Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan mencatat ada peningkatan kasus perceraian di Kabupaten Gowa selama Pandemi Covid-19.

Tercatat mulai Januari sampai Oktober 2021, ada 934 kasus gugatan perceraian yang diterima oleh pengadilan Agama Negeri Sungguminasa Kabupaten Gowa.

Dari 934 total kasus gugatan perceraian, yang lebih banyak mengajukan gugat cerai adalah istri.

Ketua Pengadilan Agama Negeri Sungguminasa, Martina Budiana Mulya mencatat, jumlah istri yang menggugat cerai suaminya selama Pandemi 2021 ini sebanyak 734 orang.

"Per Januari hingga Oktober 2021, lebih banyak istri yang menggugat cerai suaminya, tercatat sekarang ada 734 istri yang menggugat cerai suaminya"Ungkap Martina Rabu (13).

Lanjutnya, gugatan perceraian yang dilakukan oleh para istri di kabupaten Gowa rata-rata alasannya karena tidak bisa lagi di nafkahi, bahkan ada suaminya kehilangan pekerjaan akibat di PHK selama Pandemi.

"Alasan yang banyak kita dapati, karena persoalan ekonomi, seperti suami tidak bisa menafkahi istri, adajuga karena kdrt dan perselingkuhan, tapi kebanyakan karena tidak dinafkahi," jelasnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:31
02:44
03:34
06:26
09:41
20:11
Viral