Ilustrasi Pencabulan Anak.
Sumber :
  • Istimewa

Terkuak, Ini Modus 2 Guru Agama Cabuli 24 Santri Pondok Pesantren di Padang Lawas Sumatera Utara

Selasa, 7 Maret 2023 - 05:35 WIB

Kemudian, ia sebutkan, para orang tua murid mempertanyakan hal tersebut pada anak anak mereka. Alhasil sejumlah korban mengakui telah menjadi korban pencabulan dua guru agama tersebut.

“Awal mula orang tua korban curiga ada informasi satu minggu lalu ada kasus asusila atau cabul di Sekolah anak mereka. Jadi mereka tanyakan kejadian itu pada anak-anaknya dan anak-anak mereka mengaku juga menjadi korban, tak terima perbuatan pelaku kemudian para orang tua korban pada Minggu (5/3/2023) langsung membuat laporan ke Polres,” jelas AKP Hitler Hutagalung.

Sambung AKP Hitler Hutagalung jelaskan, setelah mengetahui kejadian tersebut, sebanyak 9 korban didampingi orang tua korban langsung membuat laporan Polisi pada Minggu (06/03/23) lalu, dan hingga senin (06/03/23). 

Lalu, para korban masih menjalani pemeriksaan di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Padang Lawas (PPA). 

“Sampai hari ini sebanyak 9 korban telah membuat LP (Laporan Polisi) dan masih menjalani pemeriksaan di Polres, kalua informasi yang kita dapat dari pihak sekolah ada 24 korban, dan rencananya 15 korban lagi akan kita periksa pada hari selasa besok,” ungkap Hitler. 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 6 Huruf B, Jo Pasal 15 Huruf B,E dan G Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Dengan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara. (dho/aag)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral