Tak Penuhi Panggilan KPK, Nusron Wahid Ternyata ke Singapura dan Malaysia
tvOnenews.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron wahid tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam perkara dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan kementerian atr/bpn.
Nusron diketahui melakukan perjalanan dinas ke singapura dan malaysia. Direktorat Jenderal Imigrasi mengonfirmasi Nusron berangkat ke Singapura melalui Batam pada 14 Oktober 2026 dan kembali ke Indonesia pada 17 Oktober 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan keterangan Nusron dibutuhkan penyidik untuk mendalami konstruksi perkara. KPK juga menyebut aktivitas perjalanan luar negeri tersebut menjadi bahan pendalaman bagi penyidik.
Nusron dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor yang berkaitan dengan PT Summarecon Agung Tbk. KPK menyatakan akan menjadwalkan kembali pemeriksaan Nusron. (abs)