Garut Darurat Pengguna Obat Haram.
Sumber :
  • Opik

Garut Darurat Pengguna Obat Haram, Ibu Jadi Pengedar ke Remaja dan Pelajar

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 18:54 WIB

Garut, Jawa Barat - Peredaran obat terlarang di Garut, Jawa Barat sudah amat memprihatinkan. Obat - obat haram tersebut sudah sampai di jaringan Desa di pelosok Garut, bahkan yang bikin miris, pengedarnya seorang ibu rumah tangga. Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil membongkar peredaran obat terlarang tersebut dan mengamankan beberapa orang di Kecamatan Cibalong Garut Selatan.

Obat terlarang di Garut kini menjadi tren bagi pemakai tingkat remaja bahkan anak dibawah umur yang masih bersekolah. Obat - obat tersebut bahkan disalah gunakan untuk kepentingan "fly" (Membuat halusinasi tingkat tinggi) bagi yang mengkonsumsinya. Selain membuat resah, obat haram itu juga telah merusak generasi muda di Garut.

"berhasil membongkar jaringan pengedar obat terlarang di wilayah Kecamatan Cibalong, pelaku menjual dengan bebas di rumahnya. Personil Sat Narkoba dibantu Tim sancang Polres Garut berhasil menyiduk satu pelaku yang merupakan perempuan berinisial M," Kata Kasat Narkoba Polres Garut AKP Maolana kepada tvonenews.com, lewat sambungan telepon Sabtu (16/10).

Selain berhasil menyiduk pengedar, polisi juga berhasil mengamankan 9 orang pengguna, satu diantaranya anak pelajar SMP,"kita gerebeg di rumah pengedarnya sedang terdapat 9 pembeli yang 1 merupakan anak SMP, mereka telah dilakukan pemeriksaan,"tambah Maolana.

Barang bukti berupa obat terlarang siap edar dengan berbagai merk yang berjumlah 492 butir, alat komunikasi HP, serta sepeda motor ikut diamankan,"obat berbagai merk ada 492 butir, pelaku dikenakan pasal 196 dan 198 Undang - Undang 36 Tahun 2009 junto pasal 83 Undang - Undang RI 36 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Untuk pengguna yang masih anak dibawah umur diserahkan ke BNN untuk kepentingan rehabilitasi"tutup Maolana. (Opik/Fhm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral