Warga kampung Plumpang menangis di tengah puing-puing akibat dari kebakaran yang berasal dari Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, Sabtu (4/3/2023)..
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Korban Kebakaran Pertamina Plumpang Bisa Dapat Uang Kontrakan 3 Tahun, Ini Syaratnya

Kamis, 9 Maret 2023 - 18:56 WIB

Sementara itu, ia menjelaskan, di wilayahnya ada sebanyak 130 kepala keluarga. 84 di antaranya mengalami kerusakan rumah.

"Kalau prinsip kami, siapapun mereka walaupun sudah ngontrak akan saya data dan kalau anggarannya sudah ada harus dikeluarkan ke mereka, karena mereka korban kebakaran," tegas dia.

Adapun selain wilayahnya, Bambang mengatakan, RW 09 juga akan mendapatkan dana bantuan tersebut.

"Tadi informasi sama. Karena sebelum saya, RW 9 sudah duluan," katanya.

Sebelumnya, Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Utara menyampaikan akan mengakhiri penyediaan posko pengungsian bagi para korban terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang besok, Kamis (9/3/2023). Lalu bagaimana nasib para pengungsi?

Wakil Sekretaris PMI Jakarta Utara, Syarif Hidayatullah mengatakan bahwa posko pengungsian yang ada di kantornya yakni PMI Jakarta Utara hanya disediakan selama masa darurat bencana yakni 3 hari dari terjadinya insiden kebakaran itu.

Syarif mengatakan, jikalau memang mengharuskan diperpanjang masa daruratnya, maka akan diperpanjang menjadi 7 hari.

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
06:24
02:32
03:00
05:18
00:58
Viral