Pelaksana tugas juru bicara pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding..
Sumber :
  • tvOnenews/Haries

Besok! KPK Panggil Kepala Bea Cukai Makasar untuk Klarifikasi LHKPN

Senin, 13 Maret 2023 - 15:03 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono untuk dimintai klarifikasi Laporan Harta Kekayaannya sebagai Penyelenggara Negara yang disorot publik karena kerap memamerkan harta di media sosial.

Pelaksana tugas juru bicara pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, pemanggilan ini dilakukan untuk permintaan klarifikasi atas LHKPN keduanya besok, Selasa, 14 Maret 2023 pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK.

Belakangan ini, media sosial diramaikan gaya hidup pejabat Bea Cukai Makassar itu, disebut menggunakan perhiasan mewah, seperti cincin, jam tangan, hingga sebuah rumah mewah yang disebut tidak tercantum dalam LHKPN.

Berdasarkan LHKPN periode 2021 yang dilaporkan pada 16 Februari 2022, Andhi Pramono tercatat mempunyai harta sebesar Rp 13.753.365.726 (Rp 13,7 miliar).

Harta kekayaan itu, terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 6.989.727.200 (Rp 6,9 miliar) yang terdiri dari 15 bidang dan tanah di daerah Kota Salatiga, Kab/Kota Karimun, Kota Batam, Kab/Kota Bekasi, Kota Jakarta Pusat, Kab/Kota Bogor, Kab/Kota Banyuasin, dan Kab/Kota Cianjur.

Selanjutnya, Andhi Pramono tercatat memiliki harta dalam bentuk alat transportasi dan mesin senilai Rp 1.846.800.000 (Rp 1,8 miliar) yang terdiri dari motor Honda tahun 2006 seharga Rp 9 juta; motor Honda Beat tahun 2010 seharga Rp 5 juta; mobil Mini Morris Sedan tahun 1961 seharga Rp 80.050.000; mobil Fiat Sedan tahun 1974 seharga Rp 55.050.000; mobil Smart Sedan tahun 2020 seharga Rp 75 juta.(har/chm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:36
08:48
03:56
07:30
01:07
03:27
Viral